RK ONLINE - Jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu berhasil meringkus warga Empat Lawang, Sumsel.
Pria asal Empat Lawang ini berhasil diringkus polisi, bersama 3 paket ganja yang saat ini sudah diamankan sebagai barang bukti.
Bertempat di Aula Vicon Polres Kepahiang, pria berinisial LS (19) asal Bandar Aji Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang ini, dihadirkan dalam Press Release Satres Narkoba Polres Kepahiang.
BACA JUGA:Di Kepahiang Ratusan Pengendara Diberhentikan Tiba-tiba
Memimpin langsung Press Release ini, Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK,M.Si, menerangkan jika warga Bandar Aji Empat Lawang ini diamankan bersama 3 paket ganja ukuran sedang.
BACA JUGA:Mengejutkan! Begini Pengakuan Oknum Pejabat Lebong Soal Video Phone Sex Sambil Onani
Dihadapan awak media, Yana juga mengungkapkan kalau warga Empat Lawang ini diamankan oleh Satres Narkoba di jalan lintas Kepahiang - Empat Lawang, tepatnya di Desa Muara Langkap Kecamatan Bermani Ilir.
Saat itu pria ini sedang dalam perjalanan menuju lokasi transaksi yang berada di dalam wilayah Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Dilaporkan Rekan Bisnis, Warga Dusun Kepahiang Diringkus Polisi
"Iya warga Empat Lawang ini kita amankan di Desa Muara Langkap. Saat itu dia dalam perjalanan dihentikan petugas. Dengan barang bukti 3 paket ganja ukuran sedang tersebut, warga Empat Lawang ini mengaku hendak mengantarkan pesanan ganja tersebut kepada pemesan," ujar Yana.