"Jika sampai akhir Desember mendatang desa tidak juga menyerahkan berkas pengajuan. Artinya, 20 persen tahap III tidak bisa dicairkan. Harapan kita DD dan ADD tahap tiga bisa terserap di setiap desa dalam Kabupaten Lebong," demikian Reko.
"Jika sampai akhir Desember mendatang desa tidak juga menyerahkan berkas pengajuan. Artinya, 20 persen tahap III tidak bisa dicairkan. Harapan kita DD dan ADD tahap tiga bisa terserap di setiap desa dalam Kabupaten Lebong," demikian Reko.