7 Desa Kantongi Rekomendasi Dinas PMD, 10 Desa Proses Verifikasi

Rabu 09-11-2022,12:51 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Dari 93 desa di Kabupaten Lebong baru 7 diantaranya yang sudah mengantongi rekomendasi pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap 3.

 

Kemudian 10 desa lainnya sudah menyampaikan berkas usulan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lebong dan masih dalam proses verifikasi. 

 

Kepala Dinas PMD Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si, mengatakan 7 desa yang sudah mengantongi rekomendasi tersebut yaitu Desa Sungai Gerong, Danau Liang, Pagar Agung, Semelako I, Semelako Atas, Nangai Tayau, dan Semelako II. 

 

"Selain 7 desa tadi, kita juga sudah menerima berkas dari 17 desa lainnya untuk proses pencairan tahap ketiga sebesar 20 persen," katanya. 

 

Sementara itu, 10 Desa yang saat ini masih dalam proses verifikasi kelengpakan berkas yaitu Desa Talang Bunut, Kampung Dalam, Kampung Muara Aman, Tambang Sawah, Pangkalan, Selebar Jaya, Talang Ulu, Tanjung Bungai I, Lebong Tambang dan Desa Ladang Palembang.

 

"Desa yang sudah mengantongi rekomendasi ini, berkasnya sudah kita sampaikan ke Sekda untuk proses penerbitan rekomendasi pencairan ke BKD Lebong," tambahnya.

 

BACA JUGA:PAD BUMDes Diwacanakan Syarat Penetapan Alokasi DD

 

Masih minimnya jumlah desa yang menyampaikan berkas pengajuan tahap tiga ini. Reko mengimbau kepada Pemerintah Desa (Pemdes) untuk segera mengajukan berkas tersebut secepatnya. Mengingat, waktu efektif tahun anggaran 2022 sudah semakin singkat.

Kategori :