OPD Diminta Rasionalisasikan Anggaran

Rabu 02-11-2022,13:28 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Besaran DAU 2023 yang masih sangat terbatas, membuat DPRD Kepahiang menginstruksikan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang untuk melakukan rasionalisasi anggaran.

 

Pasalnya DAU atau dana transfer dari pemerintah pusat yang hanya Rp 410 miliar, tidak sebanding dengan besaran kebutuhan yang disampaikan Pemkab Kepahiang melalui Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) yang disampaikan Pemkab Kepahiang ke DPRD Kepahiang.

 

Sehingga untuk menghindari defisit APBD TA 2023 yang mencapai Rp 141 miliar, seluruh OPD diminta agar melakukan rasionalisasi anggaran TA 2023 mendatang.

 

Terkait hal ini pula, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kepahiang TA 2023 tersebut. Hasilnya, Banggar DPRD Kepahiang meminta supaya TAPD Kepahiang melakukan raisonalisasi anggaran agar defisit Rp 141 miliar menjadi nol. 

 

"Kemarin (Senin, red) kita sudah membahasnya bersama TAPD, kita tekankan supaya TAPD melakukan rasionalisasi anggaran sehingga defisit menjadi nol. Pembahasan akan dilanjutkan lagi bersama OPD," sampai Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP, Selasa 1 November 2022.

 

BACA JUGA:2 Raperda Segera Disahkan

 

Dikatakan lebih lanjut oleh Windra, setelah defisit sebesar Rp 141 miliar tersebut sudah menjadi nol, maka pembahasan DAU bisa lebih leluasa. 

 

"Dalam pembahasan sebelumnya, sudah disampaikan kepada TAPD supaya defisit dijadikan nol terlebih dahulu. Setelah itu barulah melakukan pembahasan bersama OPD, disesuaikan dengan DAU yang diperoleh," papar Windra.  

Kategori :