Parah! Bulan Puasa Pasangan Bukan Muhrim Kedapatan Nginap di Hotel
Parah! Bulan Puasa Pasangan Bukan Muhrim Kedapatan Nginap di Hotel--DOK/RK
Radarkepahiang.id - Dalam pelaksanaan operasi pekat yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Kepahiang, petugas menemukan adanya pasangan yang diduga bukan muhrim tengah menginap di salah satu penginapan yang menjadi sasaran razia operasi penyakit masyarakat. Kasatpol PP Kepahiang Dedi Sukrizal, ST menerangkan, mendapati hal tersebut petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap keduanya dan dimintai keterangan.
BACA JUGA:Penuhi Layanan KJSU, Tahun Ini RSUD Kepahiang Bangun Gedung Senilai Rp4,2 miliar
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Terbaru 2026, Crazy Kitchen Hasilkan Saldo DANA Gratis!
Termasuk melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kependudukannya. Pemeriksaan yang dilakukan petugas Satpol PP tersebut dalam rangka bagian dari operasi penyakit masyarakat atau Pekat yang dilakukan Satpol PP selama bulan suci ramadhan, dimana sasarannya adalah penginapan, tempat hiburan malam hingga panti pijat.
BACA JUGA:Ops Pekat Ramadhan 1447 H, Satpol PP Kepahiang Sasar Hotel Hingga Panti Pijat!
BACA JUGA:Pengganti Santan untuk Kolak yang Tetap Nyaman di Perut
"Yang jelas kita tanya identitasnya, kemudian mengimbau bahwa dalam suasana bulan suci ramadhan untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Penginapan yang menjadi sasaran razia kita," jelas Dedi.
Dedi berharap, selama bulan suci Ramadhan masyarakat untuk mendukung penuh upaya pemerintah yang dilakukan sebagai langkah preventif pemerintah daerah, dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana aman dan kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
BACA JUGA:Soal Teknis Usulan Lahan Kopdes Merah Putih, Ini Kata Dinas Perdagangan, Kop dan UKM Kepahiang!
BACA JUGA:Ayah Tiri Bejat di Kepahiang Terancam 20 Tahun Penjara
"Ops Pekat ini merupakan bagian dari tupoksi kita untuk menegakkan peraturan daerah, salah satunya ketentraman selama bulan suci Ramadhan," tutup Dedi.
Sumber:



