Capaian PAD Kepahiang TA 2025 Diangka 86 Persen, Retribusi Parkir Rendah!
Capaian PAD Kepahiang TA 2025 Diangka 86 Persen, Retribusi Parkir Rendah!--DOK/RK
Radarkepahiang.id - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang merilis capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terrealisasi pada tahun anggaran 2025. Dimana targetnya sebesar Rp70.592.149.277,3 dengan realisasi Rp61.398.316.777,38 atau diangka 86,98 persen saja.
BACA JUGA:Cuaca Ekstreem Dinding Rumah Warga dan Pohon Tumbang Hantam Puskesmas di Kepahiang
BACA JUGA:1 Tahun Masa Kepemimpinan Nata-Hafizh, APBD 'Ngos-ngosan' Tapi Program Prioritas Dijalankan!
Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni, S.Sos MM melalui Kabid Pendapatan Amarullah Mutaqin, SE M.Ap Senin 23 Februari 2026 menjelaskan, dari rincian pendapatan asli daerah tersebut ada Pajak Daerah yang melampui target 118,19 persen. Yakni, pajak daerah yang sebelumnya ditargetkan Rp17.764.902.737,00 dengan realisasi Rp20.996.333.761,64 dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang juga mencapai 100,41 persen, yakni targetnya Rp2.164.421.719,93 dengan target Rp2.173.250.406,93.
"Target PAD yang ditetapkan sebesar Rp70,5 miliar secara keseluruhan tercapai diangka Rp61,3 miliar atau 86,98 persen saja. Dari segi pajak daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan over target," jelas Amarullah.
BACA JUGA:Analisa Tepat Investasi dengan Emas, Pilihan Bijak untuk Masa Depan yang Lebih Terjamin
BACA JUGA:Naik Terus, Cek Update Harga Emas Hari Ini 23 Februari 2026
Amarullah menjelaskan, sementara PAD yang tidak tercapai targetnya adalah retribusi daerah yang ditargetkan Rp768.382.325,00 capaian realisasinya diangka Rp594.300.113,00 atau 77,34 persen. Sementara lain-lain PAD yang sah yang ditargetkan sebesar Rp49.894.442.496,00 tercapai diangka Rp37.634.432.495,81 atau diangka 75,43 persen.
BACA JUGA:Jembatan Tanjung Alam Tak Kunjung Dibangun, Warga Terpaksa Galang Dana!
BACA JUGA:Parah! Bulan Puasa Pasangan Bukan Muhrim Kedapatan Nginap di Hotel
"Retribusi yang tidak tercapai diantaranya adalah retribusi parkir, dan sejumlah objek retribusi daerah lainnya. Sementara lain-lain pendapatan yang sah yang juga tidak tercapai dalam PAD TA 2025 itu, salah satunya adalah TGR yang belum sepenuhnya ditindaklanjuti," jelas Amarullah.
Sumber:



