Ditetapkan Bupati Kepahiang, Ini Tarif Angkutan Umum dan Pelajar

Senin 31-10-2022,17:21 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Hendika

RK ONLINE - Setelah melalui proses pembahasan, tarif angkutan umum dan pelajar di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu akhirnya ditetapkan Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM. IPU.

 

Melalui Surat Keputusan bernomor 550-383 tahun 2022, daftar tarif angkutan umum dan pelajar di Kabupaten Kepahiang pascakenaikan harga BBM, sudah resmi diberlakukan.

BACA JUGA:Kasihan! Ratusan Korban Banjir Pagar Agung Diserang Penyakit Ini

Kadis Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepahiang, Febrian Hendra, S.Sos mengatakan jika dengan ditetapkannya ketentuan ini, maka tarif angkutan umum dan pelajar di Kabupaten Kepahiang secara resmi sudah diberlakukan.

 

"Iya tarifnya sudah diberlakukan. Beberapa waktu yang lalu kita pembahasan dan sekarang sudah disetujui dan ditetapkan," ujar Febrian, Senin 31 Oktober 2022.

 

Lebih lanjut dia menerangkan jika ketentuan tarif angkutan umum dan pelajar ini, ditetapkan sesuai dengan jarak tempuh. Untuk angkutan umum tarifnya ditetapkan paling murah Rp 5 ribu/orang dengan rute Terminal Kepahiang - Permu. Sedangkan untuk tarif tertinggi Rp 25 ribu/orang dengan rute Terminal Kepahiang - Batu Bandung Muara Kemumu.

BACA JUGA:7 Parpol Punya Waktu 4 Hari

Sedangkan untuk tarif angkutan pelajar, ditetapkan paling murah Rp 3 ribu/orang dengan rute Terminal Kepahiang - Permu. Kemudian untuk tarif tertingginya adalah Rp 15 ribu/orang dengan rute Terminal Kepahiang - Benuang Galing Kecamatan Seberang Musi (Data lengkap lihat foto di bawa).

 

"Semua tarif sudah ditetapkan berdasarkan hasil pembahasan yang disepakati bersama," jelasnya.

BACA JUGA:Jaga Kebersihan Kandang

Sementara itu dijelaskan Febrian ketentuan ini sudah mulai berlaku dengan masing - masing tarif yang sudah dipatok berdasarkan jarak tempuh. Penerapan tarif ini juga sudah berdasarkan rapat bersama antar sejumlah pihak, termasuk dengan para supir dan masyarakat.

Kategori :