RK ONLINE - Kepala BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, MH Kamis (27/10) memastikan 298 Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer 3 kategori dasar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun yang bertugas di Setkab Kepahiang, tetap bekerja tahun depan. Meskipun data mereka di Aplikasi pendataan KemenPAN-RB sudah dikeluarkan atau dicoret. "Jangan berkecil hati, karena masih tetap bekerja tahun depan," kata Ardiansyah.
Menurut Ardiansyah, Pemkab Kepahiang memastikan ke 298 THL tenaga dasar yakni sopir, penjaga malam, dan cleaning service tetap bekerja walaupun mekanisme penugasannya berbeda.
"Tahun depan mereka outsourcing atau kerja sama dengan pihak ketiga. karena outsourcing, sehingga mereka ini tidak masuk dalam pendataan KemenPAN-RB. Kami juga memastikan, dari hasil validasi dan verifikasi yang dilakukan, sejauh ini baru 298 THL yang dikeluarkan dari sistem Aplikasi KemenPAN-RB," terangnya.
THL yang dicoret dari data Aplikasi KemenPAN-RB sesuai dengan data yang honorer input. "Pencoretannya sesuai data yang diisi oleh masing-masing THL. Jadi di Aplikasi KemenPAN-RB itu terdeteksi, mana saja THL 3 kategori dasar seperti sopir, penjaga malam, dan cleaning service. Kami juga menekankan bahwa, pencoretan ini bukan kehendak atau kemauan kami, melainkan tuntutan dari aturan yang dikeluarkan BKN," jelas Ardiansyah.
BACA JUGA:Ratusan THL Kepahiang Batal Pendataan
Lebih lanjut diingatkan Ardiansyah, pendataan THL ini bukan artinya diangkat menjadi CPNS atau P3K. Informasi yang didapatkan, tutur Ardiansyah, pendataan yang dilakukan untuk pemetaan saja guna mengetahui seluruh jumlah THL termasuk di Kabupaten Kepahiang.
"Yang pastinya, THL yang telah dikeluarkan dari sistem akan tetap bekerja, hanya mekanisme saja diubah melalui outsourcing. Karena dari dulu pun THL tenaga dasar ini memang telah dipekerjakan gunan membantu tugas ASN," demikian Ardiansyah.