RK ONLINE - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Bengkulu menyebut perkembangan kasus dan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan berkuku belah di Provinsi Bengkulu mulai terkendali. Hal ini lantaran sudah ada 3 kabupaten yang bebas dari temuan kasus aktif PMK selain Kabupaten Lebong yang memang belum ditemukan kasus PMK sejak awal. Ketiga kabupaten tersebut yakni Kabupaten Kepahiang, Bengkulu Utara dan Kabupaten Seluma.
Sedangkan untuk kasus ternak aktif PMK per 17 Oktober 2022 masih menyisakan sebanyak 1.320 ekor. Terdiri dari kambing, sapi dan kerbau.
"Dari jumlah tersebut, kasus tertinggi di Kabupaten Mukomuko sebanyak 1.063 ekor, Kaur 137 ekor, sisanya dibawah 100 ekor ternak," kata Kepala Disnakeswan Provinsi Bengkulu, drh. Muhammad Syarkawi.
Sementara itu, dari sisi pencegahan dan penanganan PMK, Disnakeswan Provinsi Bengkulu terus mengoptimalkan upaya-upaya yang dilakukan. Seperti halnya melibatkan anggota TNI untuk membantu mensosialisasikan kepada peternakan terkait PMK, terutama di daerah terpencil dan sulit diakses informasi.
"Dari rakor beberpa waktu lalu ada semacam kerjasama baik dari Babinsa, Bhabinkamtibmas untuk memback up teman-teman di dinas-dinas kabupaten/kota," sampai Syarkawi.
BACA JUGA:Percepatan Vaksin PMK Terkendala Vaksinator
Sedangkan dari sisi vaksinasi PMK terhadap ternak, dirinya menyebut masih berjalan dan dioptimalkan. Realisasi vaksin PMK di wilayah Bengkulu hampir mencapai 100 persen atau telah disuntikkan sebanyak 30.022 dosis vaksin kepada ternak berkuku belah di Provinsi Bengkulu dari jumlah total vaksin yang tersedia sebanyak 38.300 dosis vaksin.
Namun angka capaian vaksin ini masih terbilang cukup rendah jika dibandingkan dengan jumlah populasi ternak berkuku belah baik jenis sapi, kerbau, kambing dan babi yang ada di wilayah Bengkulu yang mencapai 389.029 ekor.
"Hingga 17 Oktober terdata ada 30.022 ekor ternak tervaksin. Selain itu, seluruh stok vaksin dari Kementan sudah seluruhnya disalurkan dan dalam proses penyuntikan," demikian Syarkawi.