RK ONLINE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu mencatat ada ribuan penduduk rentan yang terdiri dari penduduk korban bencana alam, bencana sosial, orang terlantar, narapidana hingga disabilitas yang belum terdata adminduknya.
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu, Diah Irinati mengungkapkan, sebagai upaya penyetaraan pemenuhan kebutuhan adminduk dan perbaikan data kependudukan di daerah serta implementasi Permendagri nomor 96 tahun 2019 tentang penduduk rentan, pihaknya dalam waktu dekat bakal melakukan pemetaan pendataan bagi ribuan kelompok rentan di daerah.
"Selama ini kita tahu kelompok rentan adalah yang tidak atau belum memiliki data kependudukan. Dan untuk data kelompok rentan kami masih belum punya data validnya. Tapi dalam waktu dekat akan kami petakan dan kami harap nantinya akan terdata di Dukcapil," sampai Diah.
Ia menambahkan, dalam proses pendataan yang akan dilakukan, butuh sinergitas antar intansi vertikal. Hal ini lantaran untuk mendata kelompok rentan ini, jumlahnya yang sulit teridentifikasi juga datanya berubah sewaktu-waktu. Sebagai contoh, pendataan untuk kelompok seperti korban bencana yang perlu didata ketika terjadi bencana seperti banjir dan kebakaran di mana data adminduknya hilang, sehingga perlu dilakukan pencetakan ulang.
"Kemudian untuk panti asuhan, panti jompo, panti sosial, rumah sakit jiwa, lembaga pemasyarakatan dan atau tempat penampungan lainnya, jumlahnya dinamis atau berubah-ubah sesuai dengan kondisi di lapangan. Ini nanti yang akan kita catat melalui lembaga yang menaungi seperti Dinsos atau Kemenkumham, agar datanya akurat dan mutakhir," ujar Diah.
BACA JUGA:Mess Pemda Dilelang Lagi
Pihaknya juga telah menggelar rapat dengan berbagai pihak sepeeti BPBD, Dinsos, rumah sakit, Kemenkumham dan pihak terkait lainnya untuk mendukung pendataan masyarakat rentan di wilayah Bengkulu. Sehingga dalam pendataan yang dilaksanakan nantinya yang menargetkan seluruh data kependudukan kelompok rentan tercatat di data base Dukcapil guna memenuhi kesetaraan pelayanan publik dapat tercapai.
"Sesuai ketentuan kita targetkan semua masyarakat rentan dapat terdata 100 persen," pungkas Diah.