Berpeluang Ikut Seleksi PPPK

Rabu 12-10-2022,12:29 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Selain peserta yang lulus Passing Grade (PG) pada pelaksanaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 lalu, guru yang terdata di BKN dan para guru yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dapat mengikuti seleksi PPPK 2022. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.Pt, MM mengatakan, tahun 2022 ini ada alokasi formasi PPPK guru yang dialokasikan pada pemerintah kabupaten.

"Formasi yang diusulkan sesuai dengan syarat yaitu guru THL yang sudah terdaftar Dapodik serta memiliki sertifikat pendidik. Namun ada empat prioritas dalam seleksi PPPK Guru pada tahun ini," papar Nining.

 

BACA JUGA:463 Formasi PPPK 2023 Disetujui Pusat, Ardiansyah: Semuanya Guru

 

Untuk diketahui, KemenPAN-RB menerbitkan regulasi sebagai dasar pelaksanaan rekrutmen PPPK Guru 2022. Adalah PermenPAN-RB 20/2022 tentang Pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022 mempertimbangkan bagaimana daerah memenuhi jumlah guru dengan kualitas dan sebaran yang baik.

"Pelaksanaan seleksi PPPK guru ini tahapannya akan dimulai pada November 2022, petunjuk teknis dan pelaksanaan seleksi sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh pemerintah pusat," jelas Nining. 

Kategori :

Terpopuler