Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, terduga pelaku langsung masuk ke dalam kamar dan menguras barang-barang berharga milik korban. Mulai dari 1 unit Handphone Vivo Y01 hingga uang tunai Rp 1 juta diembat oleh pria ini. Merasa sudah sudah puas dengan apa yang didapatkannya, terduga pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan rumah korban.
BACA JUGA:Bobol Rumah Tetangga Sendiri Warga Tanjung Alam Diamankan Polisi!
Sementara korban sendiri baru mengetahui kejadian ini, setelah terbangun dari tidurnya keesokan harinya. Tidak hanya melihat rumahnya yang sudah berantakan, korban juga mendapati kalau uang tunai dan 1 unit Hp miliknya sudah lenyap dan tidak diketahui keberadaannya. Dengan kerugian yang mencapai jutaan rupiah, korban langsung melayangkan laporan kepada pihak kepolisian.
Kemudian hanya berselang 1 hari pascakejadian, petugas kepolisian yang gencar melakukan penyelidikan berhasil meringkusnya. Dari tangan warga Tanjung Alam ini, petugas berhasil mengamankan Hp korban dan uang tunai Rp 1 juta milik korban.