RK ONLINE - Pemerintah hingga saat ini terus mendorong keberadaan kekayaan intelektual yang dimiliki setiap daerah di Indonesia, sebagai upaya upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat selain sektor Sumber Daya Alam (SDA). Hal ini disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Ir. Razilu, M.Si, CGCAE dalam seminar keliling Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual bagi Kalangan Universitas, Industri dan Usaha Kecil Menengah. Dalam kegiatan itu juga ikut diserahkan sertifikat indikasi geografis batik basurek, surat pencatatan inventarisasi KIK dendang dan Tabut yang dilaksanakan, Senin (3/10).
"Kekayaan intelektual di Bengkulu cukup banyak dan kita telah lakukan inventarisasi, ada beberapa yang sudah kita serahkan dan saat ini juga masih ada yang berproses. Hari ini (kemarin,red) saja kita menyerahkan sebanyak 20, ini cukup banyak sekali, terlebih masih banyak potensi-potensi yang ada," ungkap Razilu.
Lebih lanjut, dibalik kekayaan intelektual itu dirinya menyebut pasti untuk membangun daerah yang berbasis kekayaan intelektual, karena SDA akan habis sewaktu-waktu. Sementara kekayaan intelektual manusia itu tiada batas, dan akan lahir karya-karya yang lebih baik lagi. Sehingga potensi kekayaan intelektual terus didorong keberadaannya.
"Kami terus mendorong pengoptimalan kekayaan intelektual hingga ke tingkat daerah. Seperti halnya kegiatan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu dan hari ini untuk mendorong pemda dan pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan seluruh potensi kekayaan intelektual yang dimiliki," paparnya.
Dari berbagai jenis kekayaan intelektual daerah, sektor wisata mejadi salah satu sektor yang hampir dimiliki seluruh daerah. Sehingga sektor-sektor ini terus didorong agar dapat dimanfaatkan dan di optimalkan oleh daerah.
"Kita menghendaki situs-situs wisata yang ada di daerah dikelola sedemikian rupa untuk menampilkan kekayaan intelektual daerah. Sehingga semua orang yang datang di tempat wisata dapat mengetahui dan mengenal kekayaan intelektual apa saja yang dimiliki masyarakat setempat. Pengelolaan wisata ini merupakan hal baru, untuk pilot project kita baru di laksanakan di Bali, nantinya seluruh daerah akan kita terapkan," tambahnya.
BACA JUGA:Gunakan Batik Basurek
Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Ditjen Kekayaan Intelektual dalam mengoptimalkan potensi kekayaan intelektual daerah yang dampaknya dinilai sangat positif bagi perekonomian dan kemajuan daerah.
"Pertama saya sampaikan terima kasih kepada Kemenkumham yang telah mendampingi kita secara terus-menerus dalam melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan kekayaan intelektual. Melindungi itu artinya sudah dalam penguasaan kita, sehingga jika kita kelola dengan baik tentu akan berdampak pada ekonomi daerah," paparnya.
Rohidin juga meminta pemerintah kabupaten/kota, pimpinan OPD teknis, segera melakukan identifikasi atau pemetaan kekayaan intelektual yang ada. Baik bersifat personal maupun komunal. Sehingga keberadaan kekayaan intelektual setiap daerah di bengkulu bisa dimaksimalkan.
"Untuk saat ini, sebagian besar sudah kita usulkan kepada pihak kementerian," singkatnya.