Tunggu Antrean, Lelang Mobnas Pertengahan Oktober

Jumat 30-09-2022,12:14 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Pelaksanaan lelang terhadap 32  mobil dinas (mobnas) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tampaknya bakal kembali mundur. Dari semula dijadwalkan awal Oktober menjadi pertengahan Oktober mendatang. Pasalnya saat ini pengajuan lelang aset milik daerah tersebut masih masuk dalam daftar antrean Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Bengkulu. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Aset BKD Lebong Rizka Putra Utama, M.Si.

"Saat ini mereka (KPKNL Bengkulu, red) masih fokus menyelesaikan lelang sitaan perbankan. Untuk mobnas kita, prosesnya tahap antrean, " kata Putra sapaan akrabnya.

Ditambahkan Putra, kekurangan berkas administrasi sebelumnya sudah mereka lengkapi dan disampaikan ke KPKNL Provinsi Bengkulu. Saat ini tinggal menunggu jadwal pelaksanaan lelang. "KPKNL Provinsi Bengkulu hanya memiliki 2 pejabat lelang, sementra mereka menangani seluruh proses lelang. Seperti perusahaan, perbankan dan lainnya. Memang dari yang sebelumnya ditarget dilaksanakan awal Oktober sedikit mundur. Tapi kami optimis bisa dilaksanakan dalam Oktober ini juga. Mungkin pertengahan Oktober, " tambahnya.

Dalam pelaksanannya, lelang akan dilakukan dengan metode ekonsen open bidding. Artinya dilakukan tanpa adanya kehadiran peserta lelang. Peserta tetap bisa melihat nilai tawar dan mengikuti proses lelang melalui website lelang.go.id. Metode ini dinilai lebih efisien dan hemat biaya. Meski demikian Putra memastikan pihaknya akan membuka ruang seluas-luasnya bagi peserta lelang yang ingin melihat secara langsung kondisi kendaraan. "Jangan sampai seperti membeli kucing dalam karung. Kami akan membuka pelayanan bagi peserta yang ingin melihat secara langsung kondisi kendaraan yang akan dilelang, " tambahnya.

Selain itu, khusus beberapa kendaraan dengan nilai tawar rendah akan dilakukan pemaketan sebelum dilelang. Satu paket bisa terdiri dari 4 sampai 5 kendaraan.Tujuannya untuk menghindari wanprestasi pemenang lelang yang pernah terjadi pada lelang yang dilakukan Pemkab Lebong beberapa tahun lalu. Dengan pemaketan kendaraan, otomatis jaminan penawaran peserta lelang cukup besar. Sehingga ada reskiko jaminan lelang diblokir, ketika pemenang lelang tidak mengambil kendaraan.

"Belajar dari lelang sebelumnya, ada beberapa unit mobnas yang tak ditebus karena merasa harganya terlalu mahal. Dengan dibuat kedalam paket, maka jaminan penawaran akan semakin besar. Maka peserta lelang akan berfikir rasional saat melakukan penawaran karena ada resikonya, " lanjutnya.

 

BACA JUGA:Lelang 32 Mobnas Diwacanakan Secara Online

 

Diketahui, dari 47 unit mobnas yang sebelumnya masuk dalam rencana penghapusan aset, hanya 33 diantaranya yang akan dihapus. Dengan rincian 32 unit dilakukan lelang terbuka dan 1 unit lainnya dilakukan penjualan langsung.

Selain karena usia kendaraan yang sudah memenuhi syarat untuk dilelang, beberapa kendaraan diantaranya juga dalam kondisi rusak parah. Sehingga dinilai lebih baik dilakukan penghapusan ketimbang memperbaikinya. Disisi lain dari proses lelang ini juga akan menghasilkan PAD yang ditarget bisa mencapai Rp 1 miliar.

"Kondisi kendaraan yang rusak tentu akan memperberat kondisi keuangan daerah jika ingin diperbaiki. Lebih baik dilakukan lelang yang bisa menghasilkan PAD, " demikian Putra.

Kategori :