RK ONLINE - Kepala Bapedda Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju, S.STP, M.Si mengatakan persentase penduduk miskin di Rejang Lebong rentang waktu 2015-2021 konsisten mengalami penurunan. Pada 2015, persentase penduduk miskin di Rejang Lebong berada pada angka 18,03 persen. Sementara tahun 2021 lalu turun menjadi 15,85 persen.
"Jumlah penduduk miskin terhitung 2015 hingga 2021 berfluktuatif. Pada 2015 berjumlah sebanyak 46.040 jiwa, kemudian tahun 2020 turun menjadi 41.470 jiwa dan pada 2021 naik menjadi 43.300 jiwa, tetapi jumlahnya sudah turun dibandingkan beberapa tahun sebelumnya, " ujarnya.
Efektivitas kinerja jumlah penduduk miskin pada tahun 2015-2020 menunjukkan kinerja membaik. Namun pada tahun 2021 kinerja memburuk dengan percepatan. Hal ini dipengaruhi pandemi Covid-19 sehingga kemiskinan kembali meningkat.
"Kami telah menggelar rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah tahun 2022 bersama pihak-pihak terkait guna melakukan evaluasi terhadap capaian angka-angka pada tahun sebelumnya. Serta menyusun program kerja kedepan khusus angka kemiskinan secara umum dan angka kemiskinan ekstrem serta stunting, " lanjut Khirdes.
BACA JUGA:BLT BBM Tahap II Segera Disalurkan
Ditambahkan Khirdes, sejumlah program telah digulirkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten beberapa tahun belakangan guna percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada 2024 yang semula ditargetkan 2030. Untuk kasus stunting sendiri termasuk locus baik ditingkat Provinsi Bengkulu maupun nasional, karena kasusnya cukup tinggi.
"Wacana penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2022 telah dilakukan pemerintah diantaranya melalui alokasi anggaran DAU/DAK sebesar Rp 217,4 miliar, kemudian dana desa Rp 104,3 miliar dan bantuan keuangan khusus yang bersumber dari APBD Rejang Lebong sebesar Rp 12,2 miliar, " singkatnya.