RK ONLINE - Fogging yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, merupakan tindak lanjut dari setiap laporan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).
Namun harus diketahui kalau pengasapan yang dapat membunuh nyamuk penyebar virus DBD ini, tidaklah dilakukan dengan gratis alias membutuhkan biaya.
Kadis Kesehatan Kabupaten Kepahiang, H. Tajri Fauzan, SKM, M.Si mengungkapkan jika fogging yang dilakukan untuk membasmi nyamuk jenis Aedes Aegefty ini, dilakukan berdasarkan laporan atau data kasus DBD di Kabupaten Kepahiang. Dalam pelaksanaannya, Tajri mengatakan jika fogging menghabiskan dana hingga Rp 1juita/fogging. Artinya dengan jumlah kasus yang saat ini sudah mencapai 84 kasus, tidak menutup kemungkinan fogging di Kabupaten Kepahiang sudah menghabiskan dana hingga Rp 84 juta.
"Biasanya 1 kali fogging itu menghabiskan anggaran hingga Rp 1 juta. Karena pengasapan ini tidak hanya di titik kasus saja. Tetapi juga di sekitar titik kasus dengan diameter puluh meter keliling," ungkap Tajri.
BACA JUGA:Tidak Lunas PBB-P2, BKD Gandeng Jaksa
Sementara itu selain mengakui jika melakukan fogging dengan dana pinjaman atau berhutang, Tajri menerangkan kalau melalui APBDP TA 2022 ini, anggaran fogging yang diakomodir hanya Rp 30 juta saja. Dengan demikian Tajri mengatakan kalau hingga akhir 2022 ini, dana Rp 30 juta tersebut hanya mampu untuk mengakomodir fogging 30 kasus DBD saja.
"Belum lama ini kami sudah melakukan 5 kali fogging dengan dana pinjaman atau hutang," jelas Tajri.
Tajri juga mengakui kalau 84 kasus DBD 2022 ini, sudah melebihi jumlah kasus DBD sepanjang 2021 lalu. Maka dari itu dengan jumlah anggaran yang sangat terbatas, dirinya berharap kalau hingga akhir 2022 ini, tidak ada lagi ledakan kasus DBD di Kabupaten Kepahiang.