Dinkes Kepahiang Perketat Pengawasan Terhadap Program MBG
Dinkes Kepahiang Perketat Pengawasan Terhadap Program MBG--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang mengakui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebab, menurut Kepala Dinas Kesehatan Dr. H. Tajri Fauzan, S.Km M.Si untuk pelaksanaan program MBG ini mutlak kewenangan dan tanggungjawab Badan Gizi Nasional (BGN) yang dilaksanakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
BACA JUGA:Program Pelatihan Wirausaha, Target Pemkab Kepahiang Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
BACA JUGA:Bukan Pejabat 'Impor', Pemkab Kepahiang Pilih Maksimalkan Potensi ASN Lokal
Meski demikian, dikatakan Tajri, Dinas Kesehatan tetap memperketat pengawasan, antara lain terkait dengan keamanan pangan dan kehigienisan makanan yang diberikan kepada peserta didik. Ini guna mengantisipasi terjadinya kasus-kasus keracunan makanan yang terjadi dibeberapa daerah.
"Meski tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan program MBG, tapi kita memperketat pengawasan, seperti sanitasi, kehiegienisan keamanan pangan," tegas Tajri.
BACA JUGA:Harga Kopi di Kepahiang Belum Stabil
BACA JUGA:Gampang dan Anti Gagal, Ini Cara Tukar Koin Agar Dapat Saldo DANA Gratis Rp266.000
Dikatakan Tajri, tanggungjawab penting dalam memastikan keamanan pangan yang disalurkan melalui program MBG menurutnya sangatlah penting. Peran Dinas Kesehatan seharusnya adalah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap SPPG untuk mencegah terjadinya keracunan makanan.
BACA JUGA:Berikut Ini Sederet Keuntungan Tenaga Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu, Salah Satunya Tunjangan!
BACA JUGA:Lebih Parah dari Efisiensi, Tahun 2026 Dana Pusat Untuk Kepahiang Diprediksi Bakal Anjlok Parah
"Dinas Kesehatan hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra pembinaan agar pelayanan makanan bergizi kepada anak-anak benar-benar aman, sehat dan berkualitas. Setiap SPPG wajib memenuhi persyaratan ketat," ujar Tajri.
Sumber:


