Hanya 4 SPPG di Kepahiang Kantongi SLHS, Dinkes Pantau Terus!
Hanya 4 SPPG di Kepahiang Kantongi SLHS, Dinkes Pantau Terus!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Kasus keracunan diberbagai daerah menunjukkan keamanan pangan masih menjadi titik lemah dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hanya saja, sejauh ini Dinas Kesehatan masih belum dilibatkan untuk melakukan pengawasan secara langsung pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
BACA JUGA:Siap-Siap Mutasi Pejabat Kepahiang Jilid II Sebentar Lagi
BACA JUGA:Tahun 2026 Ada 4 ASN Kepahiang Terancam PDTH!
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang Dr. H.Tajri Fauzan, S.Km M.Si menerangkan, sejauh ini belum ada kepengurusan terkait dengan pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan. Pasalnya, masing-masing SPPG sudah ada tim ahli gizi.
BACA JUGA:GAWAT! Baru Awal Tahun 2026, Sudah 3 ASN Kepahiang yang Gugat Cerai Suaminya
"Walaupun hanya sebatas koordinasi kami selalu memantau supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, misalnya keracunan makanan. Karena masing-masing SPPG sudah ada tim ahli gizinya, semoga dengan pelatihan yang sudah dilakukan, tidak ada kasus keracunan dalam pelaksanaan MBG," jelas Tajri Selasa 3 Februari 2026.
BACA JUGA:Jangan Takut Suara Cempreng, AI Vocal Processor Solusinya Berikut Cara Pemanfaatannya!
Pada dasarnya, dia menjelaskan pentingnya SPPG pengelola MBG untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). SLHS ini untuk menjamin keamanan, kelayakan, dan kebersihan makanan, guna mencegah keracunan serta memastikan gizi yang terjaga.
"Dari 5 SPPG yang sudah beroperasi ada di Kabupaten Kepahiang, 4 SPPG sudah mengantongi SLHS," kata Tajri.
BACA JUGA:Hanya Butuh 1 Jam, Ini 7 Cara Gampang Mengubah Kamar Tidur Menjadi Ruang Relaksasi yang Mewah
Menurutnya, SLHS menjadi bukti kepatuhan standar sanitasi, melindungi penerima manfaat, dalam hal ini para pelajar yang menjadi sasaran program pelaksanaan MBG dan meminimalisasi risiko penyakit.
BACA JUGA:Dijamin Jadi Cuan, Berikut 10 Cara Mengubah Hobi Menjadi Sumber Penghasilan Pasif dalam 30 Hari
Sumber:










