6 Bulan Buronan, Ayah Tiri Bejat Berhasil Diringkus Polres Kepahiang!
6 Bulan Buronan, Ayah Tiri Bejat Berhasil Diringkus Polres Kepahiang!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Bejat, kata yang tepat dialamatkan kepada BL (44) warga Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang. Ia tega merenggut kesucian Mawar (nama disamarkan,red) yang merupakan anak tirinya.
Bukannya merawat, mendidik dan membesarkan anak sambung yang seharusnya menjadi tanggungjawabnya, BL tega menodai kehormatan gadis belia itu sejak duduk dibangku SD. Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, SH S.Ik MH melalui Kasat Reskrim Iptu BIntang Yudha Gama, S.TrK, S.Ik didampingi Kanit PPA Aiptu Dedy, SH menerangkan terduga pelaku diamankan di Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat, terduga pelaku harus mengakhiri pelariannya setelah aparat kepolisian mengetahui keberadaannya.
BACA JUGA:Youtube Down, Hampir 3 Jam Tidak Bisa Diakses!
BACA JUGA:11 Nama Masuk Dalam Daftar Pembebasan Lahan GOR Kepahiang!
"Terduga pelaku ini kita amankan di Kabupaten Pasaman, Sumbar, ini setelah berkoordinasi dengan Polda Sumbar, dimana terduga pelaku sudah melarikan diri sejak tahun lalu. Diketahui keberadaannya, langsung kita amankan," terang Kasat Reskrim.
Kanit PPA Dedy menambahkan, kronologi kejadian dimana korban dibujuk rayu oleh terduga pelaku sejak duduk dibangku sekolah dasar. Saat korban melanjutkan sekolah menengah ke luar daerah, perlakuan bejat tersebut terhenti.
BACA JUGA:Melalui Program TMMD, Pemkab Kepahiang Dukung Penuh Pembangunan Tingkat Desa
BACA JUGA:Harganya Jauh Lebih Murah, Ini Daftar Hp Saingan Berat iPhone 17 Pro Max!
"Kasus ini terungkap saat korban pulang setelah tamat SMP di luar daerah, terduga pelaku membujuk dan mengancam korban, memaksa berhubungan. Korban menolak dan melaporkannya ke Polres Kepahiang," terang Kanit PPA.
BACA JUGA:Ini Fakta Mencengangkan iPhone 17 Pro Max!
BACA JUGA:Mulai Disusun Pemkab Kepahiang, Pentingnya RKPD dalam Perencanaan Keuangan Daerah!
Kanit PPA melanjutkan, terduga pelaku diamankan Polres Kepahiang pada Selasa 17 Februari 2026 malam di Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sumber:










