RK ONLINE - Apa yang dilakukan JE (19), warga Kelurahan Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, membuat dirinya harus berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang bocah hingga babak belur dan berlumuran darah, warga Pasar Kepahiang yang diketahui berprofesi sebagai pedagang ini terpaksa dijemput Unit Reskrim Polsek Kepahiang Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Kamis 22 September 2022.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Kepahiang, Iptu. Desri Zaldi didampingi Kanit Reskrim, Ipda. Pipin Nurkholis, SH menerangkan, JE terduga pelaku penganiayaan bocah TKP Taman Santoso Pasar Kepahiang ini, berhasil diringkus petugas di kediaman terduga pelaku itu sendiri. Setelah dilakukan peeriksaan, terduga pelaku mengakui jika dirinya memang melakukan penganiayaan tersebut.
"Iya benar, kemarin sore kita berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap anak bawah umur. Saat dilakukan interogasi, terduga pelaku telah mengakui perbuatannya tersebut," terang Pipin.
BACA JUGA:Setelah 6 Tahun Buronan, Aji Seri Menikah Lagi dan Nyamar Jadi Petani
Tidak hanya mengamankan warga Pasar Kepahiang, bersamaan dengan penangkapan ini Pipin mengatakan jika pihaknya juga mengamankan pakaian yang digunakan terduga pelaku saat melakukan dugaan penganiayaan terhadap bocah bawah umur ini. Bersama terduga pelaku, barang bukti ini diamankan ke Polsek Kepahiang untuk kepentingan penyelidikan.
"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan," jelasnya.
BACA JUGA:Soal Bayi Meninggal Usai Posyandu, Penyidik Segera Panggil Petugas Puskesmas
Pipin menjelaskan kalau laporan dugaan penganiayaan ini secara resmi dilayangkan oleh ayah kandung korban. Melihat anaknya yang babak belur dan hidung yang sudah berlumuran darah, ayah korban langsung memutuskan untuk membuat laporan dan melaporkan terduga pelaku ke Polsek Kepahiang.
"Saat itu ayah korban datang ke Polsek ketika korban sudah di Polsek. Di Polsek ayah korban melihat hidung anaknya sudah berlumuran darah. Tidak terima, ayah korban langsung membuat laporan secara resminya," demikian Pipin.