RK ONLINE - Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdag UKM) Kabupaten Kepahiang diminta untuk melakukan validasi dan verifikasi terhadap 400 data pelaku usaha menengah kecil mikro (UMKM). Antara lain data-data yang pada tahun 2021 lalu diusulkan sebagai calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Khususnya terhadap data UMKM yang tidak valid hingga kelengkapan data lainnya.
Dijelaskan Kepala Disdagkop UKM Kepahiang Jan Johanes Dalos, S.Sos Jum'at (16/9), data tersebut nantinya akan lanjutkan ke Kementerian Koperasi dan UKM.
"Kita diminta untuk melakukan validasi terhadap 400 data UMKM yang sebelumnya diusulkan sebagai calon penerima BPUM tahun lalu, validasi yang dimaksud seperti adanya NIK yang tidak valid, ini sudah kita koordinasikan pada Dukcapil," jelas Jan Dalos.
BACA JUGA:Jauh Merosot, Penerima BPUM Tahun Ini Hanya 2.025 UMKM
Ia menjelaskan, terkait dengan perbaikan atau validasi data UMKM tersebut dalam rangka penyaluran kembali BPUM atau belum, yang pasti pihaknya mulai melakukan validasi data-data pelaku UMKM tersebut.
"Kelanjutannya seperti apa, apakah ada BPUM tahun 2022 atau belum, kita diminta melakukan validasi data yang diberikan oleh kementerian itu," lanjutnya.
Namun, pihaknya terus berkoordinasi pada pemerintah pusat terkait rencana akan disalurkannya kembali BPUM bagi pelaku usaha mikro pada tahun ini. Sehingga langkah-langkah pendataan perlu dilakukan kesiapan.