RK ONLINE - Piagam Penghargaan atas prestasi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong, demikian kalimat yang tertulis pada piagam yang masing-masing diberikan kepada Juanda Efendi (28), Ardian Syahputra (23), Fata Kusuma (23), Arif Munandar (26) dan Devis Ronaldo (22). Kelimanya adalah para pemuda yang tergabung dalam Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Barumanis Kecamatan Bermani Ulu.
Piagam tersebut diserahkan Senin (12/9) di halaman Mapolres Rejang Lebong atas keberanian mereka menangkap begal di Jembatan Dua Kebun Teh Bermani Ulu pukul 23.30 WIB pada 31 Agustus 2022 lalu. Selain piagam penghargaan, lima pemuda tersebut juga menerima baju seragam bertuliskan Mitra Polsek Bermani Ulu.
"Kami ikut bangga pada dedikasi para pemuda tersebut, pemberian piagam ini juga merupakan terobosan dalam rangka membina kemitraan dengan masyarakat untuk menciptakan Kamtibmas " ujar Kapolsek Bermani Ulu Ipda Ibnu Sina Alfarobi, S,Sos.
BACA JUGA:Tangkap Terduga Begal, 5 Pemuda Barumanis Bakal Dapat Penghargaan
Sementara itu, dalam sambutannya Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Tonny Kurniawan, SIK berpesan supaya masyarakat yang lain berani untuk ikut berperan menjaga Kamtibmas di Rejang Lebong.
Sementara Tokoh Pemuda Rejang Lebong yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah, SH, MH sangat mengapresiasi langkah Polres Rejang Lebong tersebut.
"Kebetulan secara pribadi saya dekat dengan para pemuda itu, semoga penghargaan dari Polres itu memacu motivasi masyarakat yang lain untuk berani bersama-sama Polri menciptakan Kamtibmas, " singkat Halid.