RK ONLINE - Sorang kembang desa, ML (23) warga Desa Karang Anyar Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Kamis 8 September 2022 petang dibekuk polisi.
Diduga merampas 1 unit sepeda motor Honda Scoopy putih Nopol BD 3958 GI milik warga Mandi Angin, ML diringkus Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu.
Kapolres Kepahiang, AKBP, Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM menjelaskan jika penangkapan terhadap kembang desa ini, berhasil mereka lakukan di kediaman terduga pelaku itu sendiri.
"Karena diduga merampas sepeda motor milik warga Mandi Angin, terduga pelaku terpaksa kami amankan," terang Doni.
BACA JUGA:1 Jam Usai Posyandu Bayi 7 Bulan Meninggal Dunia, Begini Kondisi Tubuhnya!
Informasi dihimpun, kejadian ini bermula ketika terduga pelaku bersama dengan 2 rekannya, mendatangi korban yang tinggal di lingkungan Mandi Angin. Belum diketahui apa yang menjadi motifnya namun di rumah korban, sepeda motor yang saat itu dikonci stang langsung dirampas terduga pelaku dan membawanya menggunakan mobil.
"Korban sempat melawan, sehingga mengalami sejumlah luka cakar dibagian tangan sebelah kiri dan leher di bagian belakang," lanjut Doni.
BACA JUGA:6 Perwira Polres Kepahiang Dimutasi, Ini Daftarnya
Sementara itu untuk kepentingan penyelidikan, Doni mengatakan jika saat ini kembang desa Karang Anyar ini tetap diamankan di Polres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan.
"Saat ini terduga pelaku dalam pemeriksaan kami," demikian Doni.