RK ONLINE - Untuk memenuhi aspirasi masyarakat Kabupaten Kepahiang yakni pembangunan infrastruktur berupa jalan dan jembatan. Wabup H. Zurdi Nata, S.IP secara langsung mengusulkan pembangunan ke Komisi V DPR RI yang datang ke Provinsi Bengkulu, Jumat (2/9) dalam rangka Kunker.
Yakni pembangunan Ring Road di depan perkantoran Kabupaten Kepahiang - Desa Tebat Monok dan pembangunan jembatan musi yang menghubungkan Desa Tebat Monok - Pasar Kepahiang.
Wabup mengatakan, sengaja kedua pembangunan infrastruktur tersebut diusulkan ke DPR RI berdasarkan ada UU Nomor 2 tahun 2022 tentang jalan. Dalam UU tersebut, jalan kabupaten/kota bisa dilaksanakan pembangunannya menggunakan APBN. Artinya, pembangunan jembatan musi maupun jalan Ring Road bisa dibangun menggunakan APBN. "Tadi (Kemarin, red) dalam Kunker DPR RI ke Provinsi Bengkulu, usulan pembangunan kedua infrastruktur tersebut saya sampaikan langsung. Besar harapan kita bisa diakomodir pembangunannya," kata Wabup.
Diterangkan Wabup, untuk jembatan musi merupakan jembatan satu - satunya yang menghubungkan Desa tebat Monok Kecamatan Kepahiang dengan Pasar Kepahiang. Jembatan tersebut masuk dalam jalan Nasional yang setiap harinya dilintasi kendaraan yang menghubungkan antar Provinsi Bengkulu dan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Sementara kondisinya sekarang sudah memperihatikan, lantaran sudah termakan oleh usia. "Jembatan musi sangat dibutuhkan oleh masyarakat, sementara kondisinya sekarang sudah memperihatikan. Sehingga kita usulkan supaya bisa dibangun kembali serta diperlebar ukurannya," sampai Wabup.
BACA JUGA:Ada 3 Lahan Kosong Bisa Dimanfaatkan untuk Membangun Kantor OPD
Hal yang sama juga dengan jalan Ring Road Kabupaten Kepahiang. Untuk melakukan pembangunan dengan menggunakan APBD Kepahiang tentu tidak dimungkinkan, sementara akan diusulkan untuk menjadi jalan Nasional juga belum diakomodir. "Dengan APBD Kepahiang yang tidak mampu, besar harapan kita juga dibangun melalui APBN," demikian Wabup.
Sekedar mengulas, pada TA 2022 ini jalan Ring Road dibangun hotmix sepanjang 400 meter oleh Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang menggunakan DAK yang merupakan satu kesatuan dengan pembangunan jalan Sp Kota Bingin-Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi.
Untuk diketahui, pembangunan jalan ring road termasuk jembatannya telah menyedot uang rakyat puluhan miliar sejak TA 2012 lalu. Tahap pertama TA 2012 menghabiskan anggaran Rp 11 miliar, tahap kedua TA 2013 kisaran Rp 30 miliar. Selanjutnya pada TA 2015 aliran dana yang dikucurkan untuk pembangunan jembatan Musi II melalui APBD Kepahiang mencapai Rp 30 miliar. Terakhir, menggunakan APBD Kepahiang pada TA 2016 mencapai Rp 20 miliar.