RK ONLINE - Dari total 14.253 kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh APBD daerah atau MoU antara Pemerintah Kabupaten Kepahiang dengan BPJS Kesehatan untuk masyarakat kurang mampu, sejauh ini baru terisi 11.358 peserta. Artinya masih ada kuota penerima BPJS yang iuran ditanggung pemerintah daerah belum terisi yang jumlahnya ribuan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Kepahiang, Desnita Adelina, S.KM menjelaskan, pengisian kuota BPJS Kesehatan PBI langsung dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepahiang. Diterangkannya, kekosongan peserta tersebut sewaktu-waktu akan bertambah karena akan ada evaluasi data dari Dinas Kesehatan.
"Teknis penambahan peserta BPJS PBI daerah ini merupakan ranahnya Dinas Kesehatan. Dari kuota 14.253, sudah terisi 11.358 kepesertaan yang aktif. Masih ada 2.895 kuota kosong bagi penerima BPJS Kesehatan PBI," kata Desnita.
Karena yang aktif baru 11.358 peserta BPJS Kesehatan PBI, dipaparkan Desnita, tagihan per bulan pun yang diajukan BPJS Kesehatan pada Pemerintah Daerah disesuai dengan jumlah kepesertaan aktif. "Jadi untuk pembayaran iuran bagi peserta BPJS PBI yang dibayai APBD Kabupaten Kepahiang ini bisa dibayarkan setiap bulan, per tiga bulan, per semester atau pun satu kali dalam setahun. Kami dari BPJS menagih sesuai dengan jumlah kepesertaan yang aktif yaitu 11.358," terang Desnita. "Kami berharap masyarakat kurang mampu dapat didata oleh pemerintah desa dan kelurahan agar disampaikan pada Dinas Kesehatan untuk mendapatkan bantuan BPJS Kesehatan PBI. Manfaatkan, karena kuota yang kosong masih banyak," sambungnya.
Selain itu, Cabang BPJS Kesehatan Kepahiang juga mencatat terdapat sebanyak 59.419 masyarakat Kabupaten Kepahiang yang terdata sebagai penerima BPJS PBI yang dibiayai oleh APBN. "Selain dibiayai oleh pemerintah daerah melalui APBD, ada juga BPJS Kesehatan PBI yang dibiayai oleh ABPN," tutup Destina. (rfm)