RK ONLINE - Selain ditanggung APBD, jaminan kesehatan masyarakat Kabupaten Kepahiang yang tidak mampu ternyata juga ditanggung langsung oleh negara melalui APBN. Bahkan dari catatan terakhir Kantor Cabang BPJS Kesehatan, sedikitnya ada 70.777 masyarakat Kabupaten Kepahiang yang jaminan kesehatannya, tercatat sebagai tanggungan yang pembiayaannya dibebankan kepada negara.
Kacab BPJS Kesehatan Kepahiang, Adelina Desnita, S.KM menerangkan jika dari puluhan ribua masyarakat Kabupaten Kepahiang ini, 11.358 merupakan peserta BPJS kesehatan merupakan peserta program PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang iuran perbulannya ditanggung negara melalui APBD Kabupaten Kepahiang. Sedangkan untuk 70.777 lainnya, ditanggung langsung oleh negara yang pembiayaannya, dialokasikan langsung melalui APBN.
"Jadi, program PBI diperuntukkan untuk warga kurang mampu. Iuran BPJS Kesehatan perbulannya dibiayai oleh pemerintah. Ada yang dibiayai oleh APBN dan ada juga yang dibiayai oleh APBD. Warga yang mendapatkan program ini terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," jelas Desnita.
BACA JUGA:Terkait IMB Gedung Utama, Ini Janji RSUD II Jalur
Meskipun demikian Desnita menegaskan kalau seluruh peserta BPJS kesehatan, berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama. Tidak hanya peserta mandiri saja, peserta BPJS kesehatan yang dibiayai negara juga berhak mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan.
"Sepanjang fasilitas kesehatan tersebut bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, semuannya tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Baik di Faskes atau langsung berobat ke rumah sakit," jelasnya.
Berkaitan dengan validasi data, Kacab BPJS Kesehatan Kabupaten Kepahiang ini memastikan kalau sepenuhnya validasi data, merupakan wewenang Dinas Kesehatan (Dinkes) dan seluruh stakeholder yang ada di lingkungan Pemkab Kepahiang.
"Untuk validasi data itu ranahnya Dinkes," tutupnya.
Pewarta : Reka/Krn