RK ONLINE - Hanya berselang 1 hari sejak pertama kali diketahui, Kamis (23/6/22) terduga pelaku pencurian 47 unit Chromebook (Laptop) di SMPN 1 Kabawetan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu berhasil diungkap jajaran kepolisian. Berikut dengan barang buktinya, MR (15) dan (15), Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Kabawetan dan Tim Elang Juvi Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Dengan alasan butuh duit, pelajar dan pemuda putus sekolah ini nekat membobol sekolah dan mencuri Chromebook bernilai ratusan juta rupiah.
Melalui Press Release di Polres Kepahiang, Jumat (24/6/22) Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Waka Polres, Kompol. Jufri, S.IK mengatakan, keduanya berhasil diringkus di Desa Weskust Kecamatan Kepahiang. Saat itu keduannya diamankan dengan beberapa barang bukti Chromebook yang masih ada di tangan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduannya mengakui jika memang benar sudah melakukan tindak pidana pencurian tersebut," ujar Jufri.
Dia melanjutkan kalau pascakejadian, kedua terduga pelaku ini berniat untuk menjual puluhan unit Chromebook milik SMPN 1 Kabawetan ini. Namun sebelum itu keduannya memutuskan untuk menyimpan barang bukti ini di beberapa lokasi yang berbeda - beda.
"Rencana mereka Chromebook ini mau dijual. Untungnya sebelum sempat dijual, keduannya sudah berhasil diamankan petugas kepolisian," demikian Jufri.
Sementara itu masih terkait dengan barang bukti, Kasat Reskrim Iptu. Doni Juniansyah, SM mengatakan kalau Chroomebook ini, diamankan di dekat jembatan dan kotak sampah Konak Kelurahan Pasar Ujung dan di kosan milik keluarga salah satu terduga pelaku.
"Setelah melakukan pemeriksaan, kami langsung mengejar barang bukti sesuai dengan keterangan terduga pelaku. Hasilnya ada 41 dari 47 Chromebook SMPN 1 Kabawetan berhasil kami amankan," singkat Doni.
Pewarta : Jimmy Mayhendra