Jelang Ramadhan, Satpol PP Kepahiang Lakukan Operasi Pekat!
Jelang Ramadhan, Satpol PP Kepahiang Lakukan Operasi Pekat!--DOK/RK
Radarkepahiang.id - Menjelang Ramadhan 1447 H/2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepahiang mengjadwalkan menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah tempat hiburan malam. Kasatpol PP Kepahiang Dedi Sukrizal, ST menyebutkan operasi pekat ini nantinya akan melibatkan personel gabungan dari sejumlah pihak.
Ia menyebutkan operasi pekat ini nantinya menyisir sejumlah tempat hiburan malam, seperti tempat karaoke yang dilarang beroperasi selama bulan ramadhan.
BACA JUGA:Perangkat Desa 'Gemuk' Bakal Dipangkas, Desa Sesuaikan dengan Regulasi!
BACA JUGA:Chobos, Aplikasi Game Penghasil Saldo DANA Terbaru dan Batas Penarikan Minimal Rp500
"Ops Pekat ini nantinya akan melibatkan sejumlah pihak, tidak hanya Satpol PP saja, yang jelas menyasar tempat-tempat hiburan malam," jelas Dedi.
Dedi menjelaskan, operasi ini bersifat sosialisasi dan himbauan kepada para pengusaha tempat hiburan malam agar menutup sementara selama bulan ramadhan.
BACA JUGA:2027, Lampung Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah HPN dan Porwanas
BACA JUGA:SIWO PWI Award Bukan Sekadar Piala, Ini Pesan Penting di Balik HPN 2026 Banten
"Apabila nanti pemilik tempat hiburan malam memaksakan tetap buka saat ibadah puasa berlangsung, maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," jelas Dedi.
Dedi menerangkan, pengusaha tempat hiburan malam di Kabupaten Kepahiang diharapkan dapat mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku. Hal ini untuk membuat aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah puasa.
Sumber:










