RK ONLINE - Dari 747 kuota haji yang didapat Provinsi Bengkulu tahun 2022 ini, Kabupaten Rejang Lebong mendapatkan jatah sebanyak 106 kuota. Mereka yang berangkat sudah ditentukan sesuai dengan data yang terhimpun dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) mengingat keberangkatan haji tahun ini dibatasi dengan persyaratan yang ketat dari Kerajaan Arab Saudi. Diantaranya seperti usia Calon Jemaah Haji (CJH) yang diberangkatkan mulai dari 18 tahun hingga 65 tahun. Syarat ini menjadi mutlak diikuti mengingat keberangkatan tahun ini merupakan keberangkatan pertama yang dilaksanakan masih dalam keadaan pandemi Covid-19. "Kita patut syukuri karena Rejang Lebong mendapatkan kuota yang cukup banyak. Mengigat keberangkatan haji tahun ini adalah yang pertama disaat masa pandemi Covid-19, " kata Kepala Kemenag Rejang Lebong Dr. H. Nopian Gustari, S.Pd.I., M.Pd.I. Ditambahkannya, saat ini Seksi PHU Kemenag Rejang Lebong tengah mempersiapkan dokumen berupa paspor serta menerima kembali pengumpulan pasfoto CJH, melakukan verifikasi kesiapan keberangkatan dari jemaah serta memberikan update informasi keberangkatan kepada CJH baik secara langsung maupun melalui grup whatsapp. "Saat ini kami tengah menyiapkan berkas keberangkatan CJH, seperti paspor, pasfoto dan melakukan verifikasi untuk kesiapan keberangkatan CJH. Kita juga mengupdate secara langsung info keberangkatan jemaah haji," tukasnya. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Rejang Lebong Kebagian 106 Kuota Haji
Minggu 01-05-2022,05:13 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :