RK ONLINE - Memasuki April, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS di lingkungan Pemkab Lebong belum juga direalisasikan. Kendalanya adalah, rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga dikantongi Pemkab Lebong. Terkait hal tersebut, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si berencana akan menjemput rekomendasi tersebut ke Kemendagri jika dalam pekan ini tak juga diperoleh. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Kami lihat dalam minggu ini, jika rekomendasi tersebut belum juga diperoleh rencananya minggu depan kami akan langsung ke Kemendagri, " kata Mustarani. Jika rekomendasi tersebut diperoleh dalam April ini, maka TPP akan direalisasikan untuk 3 bulan sekaligus terhitung priode Januari hingga Maret 2022. Dalam merealisasikan TPP ini, Pemkab Lebong juga sudah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai salah satu dasar pembayaran. Prosesnya tinggal ditandatangani Bupati. "Jadi boleh dikatakan saat ini hanya terganjal oleh rekomendasi Kemendagri, kalau Perbup tinggal ditandatangani saja, " lanjutnya. Menurutnya, sudah sepatutnya bulan ini TPP PNS direalisasikan, terlebih sudah mendekati lebaran Idul Fitri. Ada banyak PNS yang bergantung dengan TPP karena untuk gaji sebagian besar sudah dipotong angsuran bank. "Banyak PNS gajinya sudah minus atau dipotong bank sehingga sangat bergantung dengan TPP. Jika menurut saya pribadi harus segera direalisasikan, tapi tentu kemampuan saya terbatas. Kuncinya sekarang tinggal rekomendasi Kemendagri, " singkatnya. Diketahui Pemkab Lebong telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 32,5 miliar untuk pembayaran TPP tahun anggaran 2022 ini. Angka tersebut naik Rp 1,5 miliar dari anggaran TPP tahun sebelumnya atau sebesar 0,4 persen. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Tak Kunjung Keluar, Rekomendasi TPP Bakal Dijemput
Kamis 14-04-2022,03:23 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :