Puluhan Pasukan Kuning Dipecat

Rabu 30-03-2022,07:49 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Puluhan Pasukan Kuning Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, diberhentikan. Diduga karena lalai dalam melaksanakan tugas, sedikitnya 42 petugas kebersihan yang tercatat sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang, berakhir menjadi pengangguran. Tidak hanya itu saja, dengan alasan yang sama 3 orang sopir di dinas ini juga ikut dipecat. Saat dikonfirmasi Radarkepahiang.id, Kabid Kebersihan DLH Kabupaten Kepahiang, Yulian Syahrid membenarkannya. Dirinya menerangkan jika pemecatan ini dilakukan karena 45 THL ini tidak amanah dan dinilai melalaikan tugas. "Iya benar ada 45 THL yang kita berhentikan," terang Yulian. Sebelum melakukan pemecatan ini, Yulian mengakui kalau beberapa diantaranya sempat mendapatkan Surat Peringatan (SP) karena tidak menjalankan tugasnya di lapangan. Pemecatan 42 Pasukan Kuning dan 3 sopir ini, menurut Yulian tidak mereka lakukan dalam waktu yang bersamaan. Melainkan dilakukan dengan cara bertahap. "Mereka sudah tidak bisa dipertahankan karena lalai dalam menjalankan tugas. Bahkan sebelumnya kami sudah layangkan SP namun tidak diindahkan," sesalnya. Terkait gaji lanjut Yulian, sama sekali tidak mempengaruhi gaji. Bahkan dirinya memastikan jika 45 THL ini tetap akan digaji sesuai dengan masa kerjanya masing - masing. "Untuk upah mereka tetap akan kita berikan sesuai haknya," jelas Yulian. Baca juga : IRT Terancam Melahirkan di Dalam Penjara Sementara untuk mengisi kekurangan jumlah sopir dan Pasukan Kuning yang terjadi karena pemecatan ini, Yulian mengakui kalau mereka sudah melakukan perekrutan ulang. Dirinya juga mengaku kalau terhitung 1 April mendatang, SK puluhan THL baru ini segera diterbitkan. "Untuk yang baru masuk, mereka masih belum memiliki SK. Rencananya awal April ini akan kita berikan," demikian Yulian. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Tags :
Kategori :

Terkait