Cegah Human Traficking Dengan KIA

Rabu 16-03-2022,13:03 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu kembali mengingatkan masyarakat terkait pentingnya Kartu Identitas Anak (KIA). Sebab selain sebagai syarat berbagai administrasi, KIA juga dinilai sebagai salah satu upaya dalam mengantisipasi perdagangan anak atau Human Trafficking. Seperti yang disampaikan, Kadis Dukcapil Kabupaten Kepahiang, Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si melalui Kabid Dafduk, Oly Stupeu, SH, Rabu (16/3/22). Dia mengungkapkan kalau dengan memiliki KIA, artinya anak - anak tersebut sudah memiliki identitas sendiri dan terlindungi dari tindak pidana Human Trafficking yang sangat mungkin terjadi. Melalui KIA ini pula lanjut Oly, pemerintah berupaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional bagi warga negara Indonesia yang masih berusia kurang dari 17 tahun. "Karena dengan memiliki KIA, otomatis anak tersebut sudah memiliki identitasnya sendiri. Jadi tidak akan disalahgunakan orang lain," ujar Oly. Baca juga : ADD Berkurang Perangkat Desa SKB Meradang Lebih lanjut dikatakannya, KIA ini berfungsi untuk meningkatkan pendataan penduduk. Bahkan dengan KIA, daoat mempermudah anak dalam mendapatkan pelayanan publik. "Sebenarnya untuk manfaat KIA ini sudah disiarkan di mana - mana, hanya tinggal menunggu kesadaran masyarakat untuk segera mengurusnya saja," lanjutnya. Sementara itu berdasarkan catatan terakhir, saat ini masih terdapat 24.199 keping blanko KIA di Dukcapil Kabupaten Kepahiang yang belum terpakai. Dari total 40 ribu lebih, anak yang tercatat wajib KIA yang sudah melakukan perekaman baru 28.853 saja. "Artinya ampai saat ini hampir 12 ribu anak belum memiliki KIA. Padahal stok blanko di Dukcapil kami pastikan masih bisa mengakomodir kebutuhan tersebut jika semuannya mengusulkan perekaman," pungkas Oly. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler