RK ONLINE - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI membuka lowongan bagi tenaga guru honorer maupun tenaga pendidik untuk bisa mendaftar menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diwacanakan pada tahun 2022 ini. Syaratnya, usia pelamar dari 20 tahun sampai dengan 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar untuk guru sampai dengan usia 59 tahun. Sementara itu Pemerintah Kabupaten Kepahiang masih menghitung kebutuhan untuk nantinya diajukan. Demikian disampaikan Sekretaris Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd. "Usulan kebutuhan PPPK guru akan diajukan sebanyak mungkin. Tapi kita hitung dulu kebutuhannya sebelum diusulkan ke pemerintah pusat. Kita berharap seleksi PPPK guru tahun dapat mengisi kebutuhan guru," kata Hartono. Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Kepahiang masih memiliki waktu untuk mengajukan kebutuhkan PPPK guru melalui aplikasi e-formasi KemenPAN-RB. Usai diusulkan, KemenPAN-RB akan melakukan verifikasi dan menetapkan formasi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja serta mempertimbangkan data Dapodik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Sejauh ini memang untuk formasi tenaga guru paling dibutuhkan, untuk itu secepatnya kita melaksanakan Anjab dan mengajukan kebutuhannya. Mudah-mudahan seleksi PPPK guru ini dipercepat," jelas Hartono. Mengenai teknis pelaksanaan, pendaftaran dilakukan di tingkat daerah. Tes dilaksanakan menggunakan Computer Asisted Test (CAT). "Jadi kita tunggu saja petunjuk resmi dari Kemendikbud dan KemenPAN-RB terkait penerimaan PPPK guru ini," pungkasnya. Pewarta : Reka Fitriani/krn
Masih Hitung Kebutuhan
Rabu 16-03-2022,03:42 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :