RK ONLINE - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu, Almidianto, SE,MT mengatakan dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah sektor pariwisata sehingga berkelanjutan, ada empat kawasan objek wisata di Bengkulu yang masuk dalam Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KPPN). "Keempatnya adalah kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu dan kawasan Rejang Lebong dan Pulau Enggano yang merupakan kawasan khusus," paparnya, Senin (28/2). Lebih lanjut, pengembangan wisata kawasan ini tidak dapat dilakukan secara sembarang melainkan harus mengacu pada Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 50 tahun 2011 yang merupakan konsep pariwisata jangka panjang. "Sejauh ini kami sudah memiliki cukup banyak rencana dan konsep pariwisata, khususnya untuk pengembangan dan pengelolaan kawasan Pantai Panjang. Hanya saja dalam perencanaan tersebut, Dispar juga harus memiliki payung hukum sehingga dengan ini nantinya pengelolaan, pemberdayaan serta pengembangan potensi pariwisata bisa dilakukan secara tepat dan terencana," papar Almidianto. Selain itu, pengembangan pariwisata ini nantinya juga harus bisa seiring dengan mempertahankan fungsi-fungsi ekologis. Sehingga nantinya, pembangunan pariwisata tidak sampai melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah. "Kami berharap pengelolaan objek wisata di Bengkulu dapat didukung dan dikelola menjadi pariwisata kelas nasional sehingga kehadiran wisatawan kedepan dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah," demikian Almidianto. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Empat Kawasan di Bengkulu Masuk Pengembangan Pariwisata Nasional
Selasa 01-03-2022,06:13 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :