RK ONLINE - Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU meminta masyarakat Kabupaten Kepahiang terus mentaati protokol kesehatan ketika menjalani aktivitas sehari-hari. Disampaikannya, tidak ada pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah ancaman gelombang Covid-19 varian omicron saat ini. Bupati menerangkan, gerakan disiplin protokol kesehatan harus diperketat untuk memastikan seluruh masyarakat yang beraktivitas menggunakan masker, terutama di pusat layanan publik. Dia menagaskan, meski PPKM tapi sejak pandemi Covid-19 di Kabupaten Kepahiang tidak ada penutupan seperti aktivitas perdagangan di mall maupun di pasar. Karena PPKM hanya membatasi aktivitas perkantoran, menutup wisata dan mengganti belajar mengajar tatap muka dengan daring sesuai aturan dari pemerintah pusat. "Pandemi Covid-19 belum berakhir. Jadi kegiatan, pusat publik, aktivitas pembelajaran masih sangat terbatas serta dibatasi. Kita mewaspadai terjadinya gelombang kasus sehingga upaya-upaya pencegahan dengan gerakan operasi kedisiplinan protokol kesehatan saat ini sedang diperketat," jelas bupati. Tak hanya itu, ditegaskan Bupati, Pemerintah Kabupaten Kepahiang telah mengintruksikan tim Satgas Covid-19 untuk menyisiri capaian vaksinasi Covid-19. Dengan demikian diharapkan peran serta dan dukungan masyarakat untuk vaksinasi dalam rangka mencegah penularan. "Sudah ada tim termasuk pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa mengimbau kepada masyarakat yang belum vaksin segera vaksinasi Covid-19. Hal ini sebagai upaya kita mencegah penyebarannya," singkat Bupati.
Tidak Ada Pelonggaran PPKM
Senin 21-02-2022,05:30 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :