RK ONLINE - Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang melalui Bidang Peternakan mewaspadai penyebaran penyakit antraks dengan memperketat ke luar masuknya hewan ternak seperti sapi dan kambing ke daerah. Antraks merupakan penyakit yang biasanya menyerang kulit, saluran pernapasan atau saluran pencernaan. Penyakit ini adalah penyakit bakteri akut bersifat zoonosis yang dapat ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia dan atau sebaliknya. Kadistan Kabupaten Kepahiang, Hernawan, S.PKP mengatakan, upaya memperketat lalu lintas ternak tersebut dilakukan dengan memberikan penyemprotan disinfektan. Kemudian agar masyarakat memastikan hewan ternak itu memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Ia pun mengimbau pedagang hewan ternak supaya melengkapi SKKH sebelum ternak diperjualbelikan. Hal ini untuk mengetahui kondisi kesehatan hewan dan mencegah peredaran hewan tidak sehat. "Lalu lintas hewan ternak ini selalu kita pantau. Pertama memastikan adanya SKKH dan wajib disinfektan sebelum sampai ke peternak. Namun, sejauh ini ketersediaan baik sapi maupun kambing sangat jarang sekali penerimaan impor dari luar maupun daerah lain," kata Hernawan. Disisi lain, jelas Hernawan, upaya siaga tersebut dengan melakukan pemeriksaan hewan ternak yang akan dikirim maupun masuk daerah. Pihaknya juga melakukan sosialisasi ke para pedagang dan pengirim ternak sapi dan kambing untuk mengirim ternak yang benar-benar sehat. Biasanya, ternak yang dinyatakan sehat setelah menjalani pemeriksaan, akan diberi tanda oleh petugas kesehatan dari daerah asal. "Selain itu ternak yang dinyatakan sehat juga dilengkapi dengan surat jalan dari petugas kesehatan hewan daerah asal," ujarnya. Hernawan menambahkan, hingga saat ini pihak Dinas Pertanian setempat belum mendaatkan laporan adanya serangan virus antraks terhadap ternak di Kabupaten Kepahiang. Pewarta : Reka Fitriani/Krn
Waspadai Antraks
Senin 14-02-2022,03:53 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :