RK ONLINE - Pascadiserahkannya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kepahiang TA 2021. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu mulai melakukan audit secara terperinci laporan penggunaan anggaran tersebut. Audit bukan saja dalam bentuk administrasi tapi juga pekerjaan fisik atas hasil kegiatan yang sudah dilakukan sebelumnya. Pada Jum'at (11/2), BPK RI Perwakilan Bengkulu melakukan entry meeting di aula Setkab Kepahiang. Dalam kesempatan ini turut hadir Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU. Pada kesempatannya dia menekankan, selama audit berlangsung nantinya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus berperan aktif dan kooperatif. "Auditor BPK RI melakukan entry meeting di Pemkab Kepahiang. Seluruh OPD, selama audit harus kooperatif dan berperan aktif," tegas Bupati. Perwakilan BPK RI Perwakilan Bengkulu, Dr. Elian Susanti menjelaskan, auditor akan melaksanakan audit selama 30 hari terhitung sejak 7 Februari sampai 8 Maret 2022. Selama pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan, dia memastikan auditor akan melaksanakan tugas dengan profesional. "Pimpinan OPD tolong koooperatif dan harus hadir saat pemeriksaan. Tugas BPK tidak lain mengaudit penggunaan keuangan daerah. Dalam melakukan pemeriksaan auditor akan bertugas dengan profesional," tegas Elian Susanti. Dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah, BPK juga fokus pada penataan aset. Dijelaskan, LKPD merupakan bukti pertanggungjawaban mengelola keuangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk memeriksa keakuratan laporan, tim BPK pun melakukan audit langsung ke OPD-OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang. Pewarta : Reka Fitriani/Krn
Diaudit BPK, Bupati Tuntut OPD Kooperatif
Sabtu 12-02-2022,03:54 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :