Nasib Oknum Camat Ditangan Bupati

Jumat 11-02-2022,04:26 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

Hari Ini LHP Disampaikan

RK ONLINE - Kamis (10/2), Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang akhirnya menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh salah satu oknum camat. Bahkan jika tidak ada aral melintang, hari ini (11/2) Ipda akan menyampaikan LHP kepada Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM. Plt. Inspektur Ipda Kepahiang, Ardiansyah, MH mengatakan hasil klarifikasi sudah dituangkan dalam LHP dan akan segera disampaikan kepada bupati. LHP yang disampaikan langsung mencakup terkait rekomendasi sanksi yang diberikan terhadap oknum camat tersebut. "Hasil klarifikasi terhadap 5 orang yang sebelumnya dipanggil sudah kami tuangkan ke dalam LHP. Termasuk rekomendasi sanksinya. Insyaallah besok (hari ini, red) kami sampaikan kepada pak bupati untuk dilakukan proses lanjutan, hanya saja untuk rekomendasi sanksi secara detail belum bisa kami jelaskan sekarang, " pungkas Ardinasyah. Sekedar mengulas, Kamis (27/1) lalu masyarakat Kabupaten Kepahiang dihebohkan beredarnya informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum camat oleh pihak kepolisian. Oknum camat bersangkutan diduga melakukan Pungli dengan dalih uang 'rokok' dalam proses rekomendasi pergantian perangkat desa. Nilainya disebut mencapai Rp 1 juta untuk rekomendasi 1 perangkat desa. Permintaan uang 'rokok' tersebut disebut untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kepahiang seperti pengakuan salah satu Kades di wilayah Ujan Mas.   Pewarta : Epran Antoni/Krn
Tags :
Kategori :

Terkait