RK ONLINE - Pemkab Kepahiang akan segera membuka lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk mengisi kekosongan 11 jabatan eselon II setingkat kepala dinas yang saat ini masih dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt). Bahkan, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Kepahiang menargetkan April mendatang 11 OPD yang saat ini dijabat Plt sudah defenitif. Kepala BKD PSDM Kepahiang, Ardiansyah, SH, MH mengatakan, dari jadwal yang disusun pihaknya pertengahan Februari mendatang seleksi terbuka (Selter) akan dibuka. Hanya saja dalam hal ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari KASN yang diharapkan sudah dikantongi dalam minggu ini juga. "Jadi kepada seluruh pejabat di Kabupaten Kepahiang yang berminat untuk ikut bisa menyiapkan persyaratannya dari sekarang. Ketika Selter dibuka bisa langsung melakukan pendaftaran melalui Panitia seleksi (Pansel) yang telah ditetapkan," kata Ardiansyah. Sementara itu, Kabid Perencanaan dan Pengembangan Karir, Dedi Erlan Jaya, S.IP menyampaikan merujuk dari jadwal yang telah disusun, ketika pertengahan Februari Selter dibuka, pelantikan terhadap mereka yang dinyatakan lulus akan dilaksanakan pada akhir Maret. "Dengan itu maka, April seluruh OPD Kepahiang yang sekarang dijabat Plt sudah defenitif. Namun itu baru jadwal yang kami susun. Kepastiannya masih menunggu rekomendasi dari KASN, " singkatnya. Diketahui sesuai dengan surat yang diajukan kepada KASN, sebanyak 11 jabatan eselon II di Kabupaten Kepahiang diusulkan untuk dilelang. Yaitu jabatan Kepala Bappeda, Badan Kesbangpol, BKD, DLH, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP KB P3A), Dinsos, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) dan Kepala Dinas Perhubungan. Pewarta : Epran Antoni/Krn
BKD PSDM Targetkan April 11 OPD Sudah Defenitif
Kamis 10-02-2022,03:39 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :