RK ONLINE - Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang mengimbau pedagang daging untuk melakukan penyembelihan atau potong sapi dan kerbau di Rumah Potong Hewan (RPH), sebab terjamin hiegienis. Kadis Pertanian Kabupaten Kepahiang, Hernawan, S.PKP menegaskan, penyembelihan hewan potong harus sesuai syariat Islam. Selain memastikan kondisi hewan yang dagingnya akan dikonsumsi masyarakat utuh dan aman dari penyakit. Karena itu, didorong dilakukan di RPH lantaran telah menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat. Anjuran pemotongan di RPH, terang Hernawan, agar daging tersebut aman, sehat, utuh dan halal. "Tujuannya untuk melindungi pedagang dan konsumen. Ya untuk pedagang, bisa meminimalisir kejadian -kejadian yang tidak diinginkan. Sementara untuk konsumen, dapat terlindung dari konsumsi daging yang tidak halal. Karena selain halal, daging hewannya harus dijamin higienisnya bebas dari penyakit seperti cacing hati dan lainnya," jelas Hernawan. Pemerintah daerah memastikan daging hewan yang disembelih di RPH layak dikonsumsi oleh masyarakat. Karena proses penyembelihan sampai dengan daging siap dijual diawasi oleh petugas yang merupakan dokter hewan. "Daging sapi atau kerbau yang dijual oleh pedagang yang menyembelih hewan dagangannya di RPH memiliki ciri khusus. Dimana daging yang telah lulus verifikasi dan layak untuk dijual diberi label dan cap oleh petugas. Sehingga konsumen yang membeli daging dapat memperhatikan cap dan label tersebut," paparnya. Dengan kata lain, tambah Hernawan, sapi atau kerbau yang disembeli di RPH akan lebih dulu diperiksa petugas dalam rangka memastikan aman dikonsumsi. Pewarta : Reka Fitriani/Krn
Potong di RPH
Senin 07-02-2022,04:26 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :