Rawat Kerukunan Umat Beragama

Senin 07-02-2022,04:04 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Kepala Kantor Kementerian Agama Kepahiang H. Lukman, S.Ag MH mengingatkan peran penyuluh agama pada masing-masing wilayah kerja untuk dimaksimalkan. Dimana penyuluh agama di setiap wilayah berperan untuk menyampaikan dakwah yang berisikan tentang merawat kerukunan antar agama, antar suku dalam perbedaan. "Pentingnya pendidikan agama ditengah masyarakat, untuk menciptakan kerukunan agama, maka peran penyuluh sangat dibutuhkan. Kita mendorong, meski jumlah penyuluh sangat terbatas kita berharap kinerjanya maksimal," sampai Lukman. Ia menambahkan, tugas penyuluh agama untuk bisa membuat perubahan. Penyuluh melakukan dan mengembangkan kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan melalui bahasa agama, fungsi penyuluh meliputi informatif, edukatif, konsultatif dan advokatif. "Penyuluh agama islam non PNS harus bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan nilai moral dan agama, serta dapat memahami keadaan yang ada di wilayah kerjanya masing-masing. Terutama menjalankan program Kemenag Kepahiang," jelas Lukman. Lebih jauh, Lukman berharap keberadaan penyuluh agama memberikan dampak positif bagi kehidupan keagamaan. Dia pun mengingatkan sejumlah tugas pokok dan kewajiban yang harus dijalankan oleh para penyuluh.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait