RK ONLINE - Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, M.Si mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang. Apa? OPD diminta memaksimalkan kinerja pada TA 2022. Lantaran berkaca dari serapan anggaran pada TA 2021 lalu, mayoritas OPD tidak bisa merealisasikan anggaran secara maksimal. Dijelaskan Andrian, memaksimalkan kinerja yang dimaksud melakukan percepatan program pembangunan. Diantaranya percepatan penyelesaian laporan keuangan, penyelesaian penataan aset, capaian PAD masing-masing OPD, serta percepatan pembangunan infrastruktur. Selanjutnya tidak kalah penting adalah penanganan Covid-19 dan antisipasi penyebarannya. "Triwulan pertama ini kami berharap OPD-OPD memaksimalkan program kerja dan kegiatan. Jangan sampai ada yang terlambat pelaksanaannya," tegas Andrian. Lebih lanjut dikatakan Andrian, pihaknya mendorong Pemkab Kepahiang untuk mengejar pembangunan dan kegiatan yang menyasar kepentingan seluruh masyarakat dalam rangka peningkatan perekonomian. Pasalnya, ucap Andrian, sering terjadi ketika memasuki pertengahan tahun masih banyak program dan kegiatan serta pembangunan yang belum berjalan sama sekali. "Dari program dan kegiatan yang direncanakan tahun ini, diharapkan juga tepat sasaran bukan sekedar terealisasi. Tidak ada alasan karena APBD tahun 2022 disahkan tepat waktu. Sudah seharusnya semua kegiatan dijalankan dari awal tahun," papar Andrian. Terkait banyaknya OPD yang tidak memaksimalkan serapan anggaran pada TA 2021 lalu, Andrian meminta agar dapat dievaluasi oleh Bupati Kepahiang. "Dalam Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021, akan tergambar apa saja yang menjadi kendala dan permasalahan yang menyebabkan beberapa OPD tidak bisa membelanjakan anggaran," pungkas Andrian. Pewarta : Reka Fitriani/Krn
DPRD Warning OPD
Senin 07-02-2022,03:31 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :