Tidak Ada Ops Yustisi

Minggu 06-02-2022,09:00 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Kembali ditemukannya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, ternyata tidak membuat Pemkab Kepahiang mengambil langkah sigap dalam melakukan antisipasi penyebaran yang berpotensi meledak lagi. Buktinya Ops Yustisi yang sebelumnya sempat menjadi garda terdepan dalam melakukan pencegahan, sampai saat ini tidak kunjung digalakan. "Sejauh ini memang belum ada Yustisi," terang Kasat Pol PP PBK Kabupaten Kepahiang, A Gani, S.Sos, Minggu (6/2/22). Baca juga : Ribuan Rumah di Paiker Terendam Banjir Disinggung mengenai adanya kasus postif Covid yang ditemukan di Kecamatan Ujan Mas belum lama ini, Gani mengatakan kalau pihaknya tetap akan mengingatkan masyarakat agar tetap mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes). Namun langkah ini menurutnya bukan dilakukan melalui Ops Yustisi. Melainkan melalui operasi harian rutin Satpol PP. Sedangkan untuk Ops Yustisi, Gani mengaku masih harus menunggu instruksi. "Sementara ini pencegahan dilakukan melalui operasi rutin kami saat melakukan penertiban pedagang. Sedangkan untuk Ops Yustisi sampai sekarang kami masih menunggu instruksi," jelasnya. Tidak hanya disiplin dalam menerapkan Prokes saja, Gani mengungkapkan kalau operasi harian mereka juga disertai dengan mengingatkan masyarakat agar mengikuti vaksinasi. "Karena selain disiplin terhadap Prokes, vaksin juga penting dalam memerangi pandemi ini," demikian Gani. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Tags :
Kategori :

Terkait