Gaji Pegawai dan Program Terhambat DPA

Jumat 04-02-2022,03:16 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Hingga awal Februari 2022, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang belum juga menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Ini berdampak langsung pada tata kelola keuangan OPD. Diantaranya keterlambatan pengeluaran gaji pegawai, program hingga kegiatan yang telah dirancang pada dokumen anggaran tahun ini. Keterlambatan DPA pun diakui Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd. Diwawancara RK, Kamis (3/2) ia mengatakan, dalam waktu dekat seluruh OPD dipastikan sudah menerima DPA. "Saya pastikan beberapa hari ke depan seluruh OPD sudah menerima DPA," ucap Hartono. Meski demikian, dijelaskan Hartono, tidak ada kendala yang berarti terkait dengan keterlambatan DPA yang sejauh ini belum diterima oleh OPD. Menurut dia, keterlambatan ini disebabkan beberapa hal. Diantaranya belum menyusun perencanaan kas dan proses SK penunjukan bendahara. Penyusunan perencanaan kas seperti penginputan anggaran kas dan itu berada di masing-masing OPD. "Beberapa OPD sudah mendapat DPA dan beberapa OPD yang belum. Tidak ada kendala, hanya OPD harus menyusun perencanaan kas sesuai dengan anggaran yang dialokasikan," jelas Hartono. Disisi lain, Hartono berharap setelah menerima DPA nantinya masing-masing OPD segera melaksanakan program maupun kegiatan. Terlebih merealisasikan yang dilaporkan penggunaannya setiap per triwulan. "Saat DPA diterima nanti, realisasikan segera sesuai mata anggarannya, laksanakan lah program tepat waktu," demikian Hartono.   Pewarta : Reka Fitiriani/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait