Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Smartphone

Kamis 03-02-2022,03:06 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Korlantas Polri, melalui Sat Lantas Polres Kepahiang bersama Samsat Kabupaten Kepahiang meluncurkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal), Rabu (02/02). Signal merupakan sebuah aplikasi yang akan memberikan kemudahan bagi masyarakat Kepahiang untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan, karena masyarakat Kepahiang selaku pemilik kendaraan cukup membayar melalui smartphone tanpa harus datang ke kantor Samsat. Selain untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Kepahiang selaku wajib pajak, aplikasi Signal juga untuk mengurangi kerumunan di kantor Samsat di masa pandemi Covid-19 sekarang ini. Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Lantas, Iptu. Dendi Putra, SH didampingi Kanit Regiden, Ipda. Alek Candra Winata, S.Sos mengatakan, sekarang masyarakat Kabupaten Kepahiang selaku pemilik kendaraan dan wajib pajak cukup melakukan pembayaran pajak melalui Hp saja tanpa datang langsung ke kantor Samsat Kepahiang. "Caranya, masyarakat mendownload aplikasi Signal dan mengisi biodata di dalam aplikasi tersebut. Selanjutnya disarankan untuk membayar langsung ke bank sesuai dengan besaran pajak yang akan dilakukan pembayaran, pembayaran pajak dengan menggunakan aplikasi Signal hanya untuk pajak tahunan saja, sementara ketika akan melakukan pergantian plat tidak bisa dilakukan di aplikasi Signal," kata Alek. Aplikasi Signal akan mempermudahkan masyarakat Kabupaten Kepahiang, karena bila selama ini masyarakat Kepahiang yang tinggalnya jauh dari kantor Samsat cukup membayar pajak melalui Hp dengan menggunakan aplikasi Signal saja. Ketika masyarakat Kepahiang sudah melakukan pembayaran pajak dengan menggunakan aplikasi Signal, barkode yang diberikan oleh aplikasi tersebut sudah membuktikan jika pajak kendaraan sudah dilakukan pembayaran. "Kita sudah buka aplikasi dan isi biodata dan disarankan bayar melalui bank, disana nantinya kita diberikan barkode yang menandakan kita sudah melakukan pembayaran pajak. Tanda bukti barkode itulah bisa diselipkan dalam STNK dan ketika adanya razia, itu bisa dijadikan alat bukti jika kita sudah melakukan pembayaran pajak," terang Alek. Untuk diketahui aplikasi Signal hanya untuk pembayaran pajak tahunan saja, sementara untuk pergantian plat tidak bisa menggunakan aplikasi Signal, karena akan dilakukan cek mesin dan fisik sepeda motornya. Jadi dengan adanya kemudahan membayar pajak tahunan ini, pihaknya berharap dimanfaatkan oleh sejumlah masyarakat Kepahiang. "Ini adalah kemudahan untuk masyarakat Kepahiang, jadi silakan masyarakat Kepahiang memanfaatkan aplikasi tersebut untuk pembayaran pajak tahunan. Sehingga masyarakat tidak repot lagi datang ke kantor Samsat dan juga bisa mencegah kerumunan yang terjadi di kantor Samsat," demikian Alek.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler