Sertifikat Tanah Tunggu Usulan OPD Kepahiang

Senin 31-01-2022,10:14 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Tahun ini, Bagian Pemerintahan Setkab Kepahiang akan melakukan program penertiban aset dengan cara membuat sertifikat lahan milik Pemkab Kepahiang. Hanya saja dalam merealisasikannya, Bagian Pemerintahan Setkab Kepahiang masih menunggu usulan dari OPD di Kabupaten Kepahiang. Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH mengatakan, program pensertifikatan lahan akan terus dilakukan di 2022. Saat ini pihaknya masih menunggu usulan OPD Kepahiang. Selain itu pihaknya juga akan menuntaskan sertifikat yang belum diterbitkan di 2021 lalu yang sudah dilakukan pengukuran. "Sisa sertifikat yang belum diterbitkan 2021 lalu masih ada kisaran 13 persil lagi dan seluruhnya sudah dilakukan pengukuran. Untuk lahan apa saja yang kan disertifikatkan di 2022 ini kita masih menunggu usulan OPD Kepahiang, karena aset mana saja yang belum ada sertifikatnya OPD Kepahiang yang mengetahuinya," kata Iwan. Disampaikan Iwan, berapa jumlah lahan yang akan disertifikatkan pihaknya masih menunggu usulan OPD Kepahiang. Ia berharap OPD Kepahiang termasuk sekolah supaya segera menyampaikan usulannya sehingga bisa dilakukan proses lanjutan. "Kami minta OPD Kepahiang menyampaikan usulannya, sehingga bisa kita rekap dan bisa kita proses sertifikatnya dengan melibatkan BPN Kepahiang," pungkas Iwan. Untuk diketahui, 2021 Bagian Pemerintahan Setkab Kepahiang menargetkan sebanyak 40 lahan di Kepahiang yang mengantongi sertifikat. Hasilnya sebanyak 48 lahan yang tuntas dilakukan pengukuran dan melebihi target dan sebanyak 27 sertifikat yang sudah diterbitkan serta sisanya 13 sertifikat dimungkinkan di 2022 akan terbitkan.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler