RK ONLINE - Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepahiang memastikan bila di 2022 tanpa adanya perbaikan lampu jalan yang dilakukan, lantaran Dihub Kepahiang tidak mempunyai anggaran. Terkait itu, Dishub Kepahiang menyampaikan usulan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI terkait permintaan Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS). Dalam pengajuan yang diusulkan Dishub Kepahiang sebanyak 1.000 titik lampu PJUTS untuk menerangi jalan di wilayah Kabupaten Kepahiang. Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM. IPU mengatakan, untuk melakukan pembangunan menggunakan APBD Kepahiang sulit dilakukan dengan adanya pemangkasan anggaran yang langsung dilakukan oleh pemerintah pusat. Dengan itupula langkah lain yang dilakukan Dishub Kepahiang, menyampaikan usulan kepada Kementerian ESDM. "Dalam usulan tersebut, kita meminta sebanyak 1.000 lampu PJUTS. Kita berharap nantinya Kementerian ESDM bisa merealisasikan usulan yang kita ajukan," kata bupati. Berapapun yang diakomodir Kementerian ESDM nantinya akan diterima, sehingga bisa dilakukan pemasangan di sejumlah titik dalam Kabupaten Kepahiang. Lampu PJUTS tidak menggunakan aliran listrik, karena merupakan tenaga surya dan bisa meringankan beban Kabupaten Kepahiang ke depannya. Diketahui jika lampu jalan di Kepahiang sudah banyak rusak dan untuk perbaikan belum tersedia anggaran. "Besar harapan kita nantinya lampu jalan yang rusak bisa diganti dengan PJUTS sehingga jalan di wilayah Kepahiang bisa terang kembali," demikian bupati. Untuk diketahui, total titik lampu jalan se Kabupaten Kepahiang sebanyak 1.331 titik. Dari total tersebut, hanya 556 lampu jalan saja yang masih baik dan menyala di malam hari, sementara 775 titik lainnya sudah rusak. Rinciannya, Kecamatan Kepahiang 197 titik yang rusak, Kabawetan 59 titik, Ujan Mas 141 titik, Bermani Ilir 109 titik, Tebat Karai 92 titik. Selanjutnya, Kecamatan Seberang Musi 58 titik, Merigi 49 titik dan Kecamatan Muara Kemumu 75 titik. Pewarta : Epran Antoni/Krn
Usulkan 1.000 Titik Lampu PJUTS
Sabtu 29-01-2022,04:56 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :