Sulit Cari Pejabat Penuhi Syarat, Inspektorat Tetap Dijabat Plt

Jumat 28-01-2022,05:32 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Nampaknya jabatan Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang tetap dijabat Plt, karena dari 11 jabatan yang akan dilakukan Seleksi terbuka (Selter) atau lelang jabatan Inspektur Ipda Kepahiang tidak termasuk di dalamnya. Ternyata alasannya, syarat untuk menduduki jabatan Inspektur Ipda Kepahiang sulit terpenuhi oleh pejabat - pejabat yang ada di Kabupaten Kepahiang sehingga sementara waktu Ipda Kepahiang tetap dijabat Plt. Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM. IPU mengatakan, sengaja belum dilakukan lelang untuk jabatan Inspektur Ipda Kepahiang, karena masih mempertimbangkan syaratnya yang sulit terpenuhi. Percuma saja nanti diusulkan untuk lelang, tapi pelamarnya tidak memenuhi syarat. Sekarang biar dijabat Plt saja, sembari menunggu dan melihat pejabat - pejabat atau ASN Kepahiang yang memenuhi syarat. "Kita lihat kompetensinya dulu, karena jabatan Ipda ada syarat tertentu yang harus dipenuhi. Nanti kalau sudah ada ASN atau pejabat yang sudah memenuhi syarat maka akan kita buka. Karena harus ada sertifikasi auditornya dan sejumlah syarat lainnya," kata bupati. Disisi lain, bupati juga menyampaikan, untuk proses lelang mengisi 11 jabatan OPD Kepahiang akan diutamakan pejabat Kepahiang. Tapi ketika pejabat luar yang akan ikut lelang juga tidak akan dihalangi, asalkan mendapat rekomendasi dari Gubernur Bengkulu. "Tetap prioritaskan putra Kepahiang, pejabat luar juga bisa asal sesuai aturan . Intinya pelaksanaan lelang yang kita lakukan tetap mengikuti prosedur yang ada, untuk sekarang kita masih menunggu rekomendasi dari KASN," pungkas bupati. Diketahui sebanyak 11 jabatan pimpinan OPD Kepahiang yang akan dilakukan lelang nantinya yang sekarang masih dijabat oleh Plt. Yakni, Kepala Bappeda Kepahiang, Badan Kesbangpol Kepahiang, BKD Kepahiang, DLH Kepahiang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP KB P3A), Dinsos Kepahiang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) dan Kepala Dinas Perhubungan Kepahiang.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait