Distan Baru Terima 1 Laporan Kasus Gigitan HPR

Rabu 26-01-2022,10:24 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Sepanjang Januari 2022 Dinas Pertanian (Distan) Kepahiang menerima 1 laporan kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) jenis anjing yang terjadi. Sebagai tindaklanjutnya, sudah dilakukan observasi terhadap HPR untuk memastikan rabies atau tidak. Kepala Distan Kepahiang, Hernawan, S.PKP melalui Kabid Peternakan Rasikin, SP menjelaskan ketika terkena gigitan anjing belum tentu rabies. Untuk memastikan hal itu, hewan yang mengigit harus diobservasi atau diisolasi selama 14 hari. Jika mati maka dilakukan pengecekan laboratorium untuk menentukan terjangkit rabies atau tidak. Tapi tetap, setiap kasus gigitan HPR harus ditangani serius. "Selama Januari ini kita baru menerima 1 laporan kasus gigitan anjing, sudah kita tindaklanjuti dengan melakukan observasi terhadap hewan tersebut. Biasanya hewan yang tertular rabies itu akan mati selama 14 pasca melakukan serangan dan dipastikan dengan cek lab. Sementara korban gigitan untuk mengantisipasi rabies tetap disarankan untuk segera ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan dan suntikan VAR (vaksin anti rabies), jadi kena gigitan anjing belum tentu rabies, karena harus dilakukan pengecekan, akan tetapi perlu dilakukan antisipasi," jelas Rasikin. Sementara itu, dijelaskan Rasikin sejauh ini pihaknya belum mengantongi aturan untuk membasmi hewan penyebar rabies seperti anjing, kucing dan kera liar yang dikhawatirkan menjadi penyebar rabies pada manusia melalui gigitan. Pasalnya, pertama terkendala aturan dan belum tersedianya stripmin atau racun pembasmi hewan. "Untuk melakukan pembasmian hewan liar pembawa rabies pertama memang stripmin belum tersedia dan kita terkendala aturan, perlu dilakukannya sosialisasi pada masyarakat," ujar Rasikin. Disisi lain, pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat untuk rutin melakukan pemberian vaksin HPR pada hewan peliharaan seperti anjing, kucing dan kera minimal 6 bulan sekali. Kemudian agar tidak melepasliarkan hewan peliharaan demi menghindari gigitan dan serangan terhadap manusia.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait