MoU dengan Bank Bengkulu Tunggu Rekomendasi Kemendagri

Rabu 26-01-2022,10:08 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Belum dipastikan kapan realisasi pekerjaan infrastruktur yang akan dibiayai dari pinjaman daerah akan terlaksana. Pasalnya, hingga kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang belum mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri. "Sampai saat ini belum turun rekomendasi dari Kemendagri, karenanya Pemkab Kepahiang belum membuat MoU dengan Bank Bengkulu," jelas Bupati Kepahiag Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU Selasa (25/1). Bupati menjelaskan, jika rekomendasi dari Kemendagri tersebut nantinya sudah diterima oleh Pemkab Kepahiang, maka tahapan selanjutanya ialah pembahasan terkait nota kerja sama pinjaman daerah tersebut. Antara lain, poin-poin kesepakatan terkait dengan skema pinjaman daerah, mulai dari masa pembiayaan, angsuran pokok dan bunga hingga masa tenor pinjaman. Menurut Bupati, terkait dengan poin kerja sama tersebut harus dibahas secara mendetail, lantaran nantinya pinjaman daerah ini akan membebani APBD Kabupaten Kepahiang dari segi pembiayaan angsuran pokok dan bunga pinjaman. "Tahapannya itu, jika sudah ada rekomendasi Kemendagri barulah Pemkab ajukan ke Bank Bengkulu. Kemudian membahas terkait dengan skema pinjaman, antara lain administrasi, pembiayaan pokok dan angsuran," ujar Bupati. Bupati menyatakan, pinjaman Pemkab Kepahiang pada Bank Bengkulu merupakan salah satu alternatif pembiayaan dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur dasar berupa jalan, normalisasi drainase dan penataan wajah kota. Pinjaman ini sesuai dengan amanat PP nomor 56 tahun 2018 tentang pinjaman daerah.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait